Kualitas Udara tidak Sehat, Pekanbaru Terapkan PJJ 7-8 September 2026
Pemerintah Kota Pekanbaru menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada 7-8 September 2026 bagi PAUD/TK, SMP, dan SD akibat kualitas udara kategori Tidak Sehat dampak kabut asap karhutla. Plt Kepala Dinas Pendidikan Abdul Jamal menjelaskan bahwa aktivitas tatap muka akan kembali normal pada Rabu, 9 September 2026 secara kondisional jika udara membaik, dengan syarat wajib menggunakan masker. Imbauan serupa disampaikan ke sekolah di bawah Kemenag dan kementerian lain demi memprioritaskan keselamatan peserta didik.
Poin-Poin Utama
- Pemko Pekanbaru hentikan sementara pembelajaran tatap muka akibat kualitas udara tidak sehat.
- Kebijakan berlaku 7-8 September 2026 selama dua hari.
- Dasar kebijakan: Surat Edaran Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3225/2026.
- Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat kategori Tidak Sehat pada Minggu (6/9).
- Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) diterapkan untuk jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP.
- PJJ berlaku untuk sekolah negeri dan swasta di bawah Dinas Pendidikan.
- Penyebab utama: kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Provinsi Riau.
- Rencana tatap muka: Rabu, 9 September 2026 secara kondisional.
- Syarat kembali sekolah: kualitas udara membaik dan wajib pakai masker.
- Imbauan serupa ditujukan ke sekolah/madrasah di bawah Kemenag dan kementerian/lembaga lain.
- Plt Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal, umumkan kebijakan tersebut.
- Langkah diambil untuk lindungi anak dari risiko penyakit pernapasan akibat asap.
- Surat edaran ditembuskan ke Wali Kota, Wakil Wali Kota, Ketua DPRD, dan Kepala Kantor Kemenag Pekanbaru.
- Jamal tegaskan prokes ketat bagi siswa saat kembali ke sekolah.
- Keputusan mengikuti tren memburuknya kualitas udara akibat Karhutla Riau.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.