Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Nasional Netral

Kualitas Udara tidak Sehat, Pekanbaru Terapkan PJJ 7-8 September 2026

Senin, 7 September 2026, 10:06 WIB Sumber: Media Indonesia
Ukuran:

Pemerintah Kota Pekanbaru menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada 7-8 September 2026 bagi PAUD/TK, SMP, dan SD akibat kualitas udara kategori Tidak Sehat dampak kabut asap karhutla. Plt Kepala Dinas Pendidikan Abdul Jamal menjelaskan bahwa aktivitas tatap muka akan kembali normal pada Rabu, 9 September 2026 secara kondisional jika udara membaik, dengan syarat wajib menggunakan masker. Imbauan serupa disampaikan ke sekolah di bawah Kemenag dan kementerian lain demi memprioritaskan keselamatan peserta didik.

Poin-Poin Utama

  • Pemko Pekanbaru hentikan sementara pembelajaran tatap muka akibat kualitas udara tidak sehat.
  • Kebijakan berlaku 7-8 September 2026 selama dua hari.
  • Dasar kebijakan: Surat Edaran Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3225/2026.
  • Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat kategori Tidak Sehat pada Minggu (6/9).
  • Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) diterapkan untuk jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP.
  • PJJ berlaku untuk sekolah negeri dan swasta di bawah Dinas Pendidikan.
  • Penyebab utama: kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Provinsi Riau.
  • Rencana tatap muka: Rabu, 9 September 2026 secara kondisional.
  • Syarat kembali sekolah: kualitas udara membaik dan wajib pakai masker.
  • Imbauan serupa ditujukan ke sekolah/madrasah di bawah Kemenag dan kementerian/lembaga lain.
  • Plt Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal, umumkan kebijakan tersebut.
  • Langkah diambil untuk lindungi anak dari risiko penyakit pernapasan akibat asap.
  • Surat edaran ditembuskan ke Wali Kota, Wakil Wali Kota, Ketua DPRD, dan Kepala Kantor Kemenag Pekanbaru.
  • Jamal tegaskan prokes ketat bagi siswa saat kembali ke sekolah.
  • Keputusan mengikuti tren memburuknya kualitas udara akibat Karhutla Riau.
Tagar Terkait
#karhutla#pembelajaran jarak jauh#pjj#kualitas udara#kabut asap#riau#dinas pendidikan#pekanbaru
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya