Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Pendidikan Negatif

Keterbatasan Ekonomi Siswa Hadang PJJ di Tengah Kabut Asap Palembang

Kamis, 10 September 2026, 09:02 WIB Sumber: Kompas Dibaca 1 kali
Ukuran:

Kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) diterapkan di Palembang untuk melindungi siswa dari paparan kabut asap karhutla, namun keterbatasan ekonomi membuat sebagian siswa seperti Muhammad Zurian (14) tidak memiliki ponsel pintar atau laptop sehingga nekat datang ke sekolah demi mengambil materi dan tugas. Kondisi ini diperparah oleh polusi udara dari abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, sementara pihak sekolah menilai PJJ tetap krusial meskipun masih banyak siswa yang tidak memiliki gawai untuk belajar daring.

Poin-Poin Utama

  • Wali Kota Palembang Ratu Dewa instruksikan PJJ antisipasi dampak kabut asap karhutla.
  • Instruksi PJJ mulai berlaku Rabu, 9 September 2026.
  • SMP Negeri 48 Palembang terapkan kebijakan tersebut bagi ribuan siswa.
  • Muhammad Zurian (14), siswa kelas IX.4, tidak ikut PJJ karena tidak punya ponsel pintar maupun laptop.
  • Zurian sudah empat tahun tidak memegang HP.
  • Ayah Zurian bekerja sebagai tukang bangunan dan pengemudi ojek daring.
  • Zurian sulung dari empat bersaudara, adik berusia 9 tahun, 3 tahun, dan 1 tahun 5 bulan.
  • Dua adik kelas Zurian juga datang ke sekolah karena tidak punya gawai.
  • Zurian diantar ayahnya naik sepeda motor sekitar pukul 08.00 WIB.
  • Rumah bibi Zurian di kawasan 15 Ulu berjarak sekitar 2 kilometer dari sekolah.
  • Zurian pulang jalan kaki ke rumah bibi, dijemput ayahnya sore hari di kawasan Tangga Buntung, Kecamatan Gandus.
  • Aspap karhutla muncul sejak pertengahan Agustus 2026.
  • Polusi udara diperparah sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau di Lampung.
  • Kepala SMPN 48 Palembang Liesda Maria sebut anak-anak rentan terpapar asap karhutla.
  • Bahaya utama paparan asap karhutla adalah infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Tagar Terkait
#karhutla#pembelajaran jarak jauh#pjj#kabut asap#palembang#keterbatasan ekonomi#smp negeri 48 palembang
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.

Buka Sumber di Kompas

Warta Terkini Lainnya