Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Berita Positif

Abu Anak Kraktau Sampai Jakarta, Penjualan Masker di Pasar Pramuka Melonjak

Senin, 7 September 2026, 13:02 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 1 kali
Ukuran:

Erupsi Gunung Anak Krakatau menyebabkan pedagang masker di Pasar Pramuka, Jakarta Timur kebanjiran sejak Minggu (6/9/2026) karena warga berburu masker akibat sebaran abu vulkanik. Pedagang Gilang menyebut stok masker di kios dan distributornya hampir habis akibat lonjakan permintaan. BMKG melaporkan dua klaster sebaran abu vulkanik Anak Krakatau per 7 September 2026 pukul 06.00 WIB, dengan salah satu klaster menjangkau wilayah Banten, Jawa Barat, Lampung, dan Bengkulu pada ketinggian 15.000 ft.

Poin-Poin Utama

  • Penjualan masker di Pasar Pramuka, Jakarta Timur melonjak imbas erupsi Gunung Anak Krakatau.
  • Pantauan detikcom pada Senin (7/9/2026) pukul 11.30 WIB menunjukkan warga berburu masker di pasar.
  • Pedagang masker Gilang menyebut peningkatan penjualan terjadi sejak Minggu (6/9/2026).
  • Stok masker di kios Gilang mulai menipis.
  • Distributor masker sedang tidak memiliki stok.
  • BMKG melaporkan abu vulkanik Anak Krakatau masih menyebar hingga wilayah Jakarta.
  • Data BMKG per pukul 06.00 WIB mengidentifikasi dua klaster sebaran debu vulkanik.
  • Klaster pertama mencakup sebagian Banten, Jawa Barat, Lampung, dan Bengkulu.
  • Klaster pertama juga mencakup Samudra Hindia barat Bengkulu, Lampung, Banten, dan perairan sekitarnya.
  • Ketinggian abu klaster pertama mencapai 15.000 ft atau 4,57 km.
  • Arah sebaran abu klaster pertama menuju tenggara hingga barat laut.
  • Informasi sebaran didasarkan pada data PVMBG, VAAC Darwin, dan citra RGB Himawari-9.
  • Analisis citra dilakukan pada 7 September 2026 pukul 06.00 WIB.
  • BMKG menyebut sebaran abu berpotensi memengaruhi kualitas udara dan jarak pandang.
Tagar Terkait
#abu vulkanik#bmkg#jakarta#erupsi gunung anak krakatau#masker#pasar pramuka
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya