MK Tolak Peran Guru Awasi Program MBG
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi yang memperkarakan peran guru dalam pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemohon, Herifuddin Daulay, seorang guru asal Dumai, menggugat ketentuan tersebut namun dikabulkan oleh MK.
Poin-Poin Utama
- Mahkamah Konstitusi menolak peran guru mengawasi program Makan Bergizi Gratis.
- Pengujian diajukan oleh guru asal Dumai bernama Herifuddin Daulay.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.