Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Politik Netral

Gibran Digugat ke MK, Aliansi Gibran Curiga Ada Agenda Pemakzulan

Jumat, 11 September 2026, 08:07 WIB Sumber: Sindonews Dibaca 1 kali
Ukuran:

Aliansi Gerakan Indonesia Berani merespons gugatan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan Denny Indrayana ke MK. Reyhan Restuansson mempertanyakan mengapa gugatan diajukan setelah pemerintahan Prabowo-Gibran berjalan hampir dua tahun, sekaligus menyebut Denny seharusnya memahami mekanisme pilpres dengan lebih baik. Reyhan juga mempertanyakan apakah gugatan tersebut berkaitan dengan upaya menghalangi pemerintahan Prabowo-Gibran yang sedang membangun ekonomi Indonesia.

Poin-Poin Utama

  • Aliansi Gerakan Indonesia Berani merespons gugatan PHPU Pilpres 2024.
  • Gugatan diajukan Denny Indrayana ke Mahkamah Konstitusi (MK).
  • Reyhan Restuansyah adalah Ketua Umum Aliansi Gibran.
  • Reyhan mempertanyakan alasan gugatan diajukan kembali.
  • Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran telah berjalan hampir dua tahun.
  • Denny Indrayana adalah ahli hukum tata negara.
  • Reyhan menyatakan Denny seharusnya memahami aturan pilpres.
  • Reyhan menduga gugatan bertujuan menghalangi pemerintahan Prabowo-Gibran.
  • Pemerintahan Prabowo-Gibran tengah membangun ekonomi Indonesia.
Tagar Terkait
#prabowo subianto#mahkamah konstitusi#gibran rakabuming raka#pemakzulan#denny indrayana#phpu pilpres 2024
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.

Buka Sumber di Sindonews

Warta Terkini Lainnya