Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

Menanti Putusan MK, ke Mana Arah Peradilan Militer?

Jumat, 11 September 2026, 08:01 WIB Sumber: Kompas
Ukuran:

Undang Peradilan Militer dan UU TNI, yang telah melewati tujuh persidangan sejak Januari 2026. Permohonan ini diajukan oleh keluarga korban yang mempertanyakan yurisdiksi peradilan militer yang mengakomodasi prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum, yang dinilai bertentangan dengan amanat reformasi dan UU TNI 2004. Putusan MK diharapkan menjadi tonggak penting bagi reformasi peradilan militer dan penegasan Indonesia sebagai negara hukum demokratis.

Poin-Poin Utama

  • Mahkamah Konstitusi telah menyelesaikan pemeriksaan permohonan uji materi UU Peradilan Militer dan UU TNI.
  • Zainal Arifin Mochtar, Guru Besar Hukum Tata Negara UGM, memberikan keterangan ahli pada 14 April 2026.
  • Permasalahan peradilan militer belum diselesaikan sejak hampir 20 tahun.
  • UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI mengatur pembagian yurisdiksi peradilan bagi prajurit TNI.
  • Pasal 65 Ayat (2) UU TNI menegaskan prajurit TNI diadili di peradilan militer untuk tindak pidana militer.
  • Pasal 74 UU TNI mengatur masa transisi menunggu UU Peradilan Militer yang baru.
  • DPR dan pemerintah belum menghasilkan UU Peradilan Militer baru selama 22 tahun sejak UU TNI diberlakukan.
  • Permohonan uji materi diajukan oleh Lenny Damanik dan Eva Meliani Br Pasaribu, keluarga korban tindak pidana prajurit TNI.
  • Michael Histon Sitanggang, anak Lenny, tewas akibat penganiayaan yang diduga dilakukan Sertu Riza Pahlevi.
  • Sertu Riza Pahlevi divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Militer I-02 Medan.
  • Rico Sempurna Pasaribu, ayah Eva, adalah wartawan yang terbakar bersama keluarganya.
  • Koptu HB selaku pemilik bisnis perjudian diduga terlibat namun tidak segera diproses hukum.
  • Pasal 9 Angka (1) UU No. 31/1997 yang mengatur yurisdiksi subyektif digugat ke MK.
  • Uji materi UU No. 31/1997 disidangkan untuk pertama kali pada 8 Januari 2026.
  • Tujuh kali persidangan telah gelar dengan sidang terakhir pada 28 April 2026.
Tagar Terkait
#tni#mahkamah konstitusi#uji materi#peradilan militer#reformasi hukum#yurisdiksi#undang-undang peradilan militer#undang-undang tni
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.

Buka Sumber di Kompas

Warta Terkini Lainnya