Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

Kabareskrim Ungkap 78 Titik Rawan Konflik Agraria di Indonesia

Senin, 7 September 2026, 16:57 WIB Sumber: Liputan6
Ukuran:

Polri mencatat 78 titik rawan konflik agraria di Indonesia yang seluruhnya melibatkan perusahaan atau pihak swasta dengan masyarakat, disampaikan Kabareskrim Komjen Pol Syahar Diantono dalam rapat RUU Reforma Agraria bersama Baleg DPR. Konflik dipicu berbagai pola, mulai dari tumpang tindih legalitas tanah, sengketa lahan turun-temurun, pembebasan lahan proyek strategis, hingga penerbitan sertifikat HGU yang tumpang tindih dengan kawasan hutan. Polri mengusulkan pembentukan forum atau sentra penanganan konflik agraria di tingkat nasional dan daerah untuk mengatasi kendala belum terintegrasinya basis data antarkementerian, sementara Satgas Anti Mafia Tanah sendiri telah menangani 401 perkara sepanjang 2023-2025 dengan aset berhasil diselamatkan senilai Rp86,03 triliun.

Poin-Poin Utama

  • Polri recorded 78 conflict-prone agrarian points across Indonesia.
  • All 78 points involve disputes between companies/private parties and communities.
  • Data was presented by Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahar Diantono on Monday (7/9/2026).
  • Presentation occurred during a Baleg DPR RI meeting drafting the Agrarian Reform Regulation Bill.
  • Conflicts include overlapping land ownership legality and boundary disputes between residents.
  • Other patterns involve government vs. community land disputes for national strategic projects.
  • Conflicts include forest area designations that already housed community settlements.
  • Lack of synchronization between forest area maps and other land use maps causes overlapping HGU certificates.
  • Data sourced from EMP (Elektronik Manajemen Penyidikan) centralized database police reports.
  • One Polri personnel found siding with corporation in Maluku Utara land dispute per 2025 Propam data.
  • That personnel received code of ethics sanctions.
  • Polri joined the Anti-Land Mafia Task Force with Ministry of ATR/BPN and Attorney General's Office.
  • Task force handled 401 cases during 2023-2025.
  • 233 of those cases reached P21 stage.
  • Total asset value saved reached Rp86.03 trillion.
Tagar Terkait
#polri#reforma agraria#konflik agraria#hgu#atr/bpn#mafia tanah#kabareskrim#syahar diantono
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.

Buka Sumber di Liputan6

Warta Terkini Lainnya