Warga Jambi Ngadu soal Konflik Lahan 25 Tahun, BAM DPR Janji Investigasi
Warga Desa Sungai Bungur, Jambi, mengadu ke BAM DPR RI soal konflik agraria yang sudah berlangsung selama 25 tahun, dengan selisih hampir 4.000 hektar antara luas IUP PHL (7.115 hektar) dan HGU yang ditetapkan BPN Jambi (3.257 hektar). BAM DPR melalui Adian Napitupulu dan Panggah Susanto menyatakan akan turun langsung ke Jambi untuk melakukan investigasi, mediasi, dan menggali informasi guna menemukan penyelesaian yang berpihak pada keadilan rakyat.
Poin-Poin Utama
- BAM DPR menerima aduan warga terkait konflik agraria di Sungai Bungur, Jambi, yang berlangsung selama 25 tahun.
- Konflik tersebut terjadi sejak tahun 2002.
- Audiensi digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (9/9/2026).
- Izin Usaha Perkebunan (IUP) PHL tercatat seluas 7.115 hektar.
- Luas HGU yang ditetapkan BPN Jambi sekitar 3.257 hektar.
- Terdapat selisih hampir 4.000 hektar antara luasan IUP dan HGU.
- Warga menduga kelebihan sekitar 4.000 hektar lahan dikerjakan PHL di luar HGU, termasuk lahan eks-Katol.
- Lahan eks-Katol dikelola PHL tanpa sepengetahuan masyarakat Desa Sungai Bungur.
- Warga berharap DPR membantu menemukan penyelesaian konflik.
- Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu menyatakan persoalan perlu segera dicarikan penyelesaian.
- Adian menyebut kasus telah berjalan seperempat abad tanpa penyelesaian yang berpihak pada keadilan rakyat.
- Adian merujuk pada lahan seluas 1.500 hektar yang seharusnya diperuntukkan program land reform.
- BAM DPR dijadwalkan melakukan kunjungan langsung ke Jambi untuk investigasi dan mediasi.
- Wakil Ketua BAM DPR Panggah Susanto menyatakan komitmen mengawal aspirasi tersebut.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.