Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Politik Negatif

MBG, Negara Abai dan Masyarakat Permisif

Senin, 7 September 2026, 19:05 WIB Sumber: Kompas
Ukuran:

Sejak program Makan Bergizi Gratis (MBG) bergulir, lebih dari 730 siswa menjadi korban keracunan, namun masyarakat cenderung mudah memaafkan sehingga SPPG merasa aman dari sanksi hukum. Kepala SPPG Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo, menolak bertanggung jawab dan malah melempar tanggung jawab penilaian keamanan pangan kepada guru yang ditugaskan BGN sebagai organoleptik. Padahal, uji organoleptik seharusnya dilakukan oleh food sensory analyst terlatih sesuai standar ISO 8586 atau SNI 2346, dan kelolosan uji organoleptik tidak menjamin keamanan pangan dari cemaran mikroba atau kimiawi.

Poin-Poin Utama

  • Sedikitnya 730 siswa menjadi korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).
  • Program MBG dinilai kerap menghadapi kasus keracunan yang sulit dihentikan.
  • Kepala SPPG Kalitengah meminta maaf atas kasus keracunan yang menimpa siswa.
  • Masyarakat disebut cenderung memaafkan dan kembali mengonsumsi MBG setelah insiden.
  • Trauma jangka panjang atau penolakan terhadap MBG jarang dilaporkan.
  • SPPG dinilai merasa aman dari tanggung jawab hukum dan biaya pengobatan.
  • Sanksi terhadap SPPG umumnya hanya berupa penghentian sementara operasi dapur.
  • Pemerintah daerah diminta bertanggung jawab atas dampak buruk MBG.
  • Pemerintah daerah tidak memiliki wewenangan untuk memberi sanksi kepada SPPG.
  • Kepala SPPG Kalitengah memiliki sertifikat laik higiene sanitasi.
  • BGN menugaskan guru menilai kelayakan konsumsi MBG sebelum dibagikan kepada siswa.
  • Uji organoleptik sebaiknya dilakukan analis sensori pangan yang terlatih.
  • Uji organoleptik menggunakan metode ilmiah terstandar seperti ISO 8586 atau SNI 2346.
  • Uji organoleptik tidak dapat menjamin keamanan makanan dari cemaran mikroba atau kimiawi.
  • Bakteri patogen seperti Salmonella, E. coli, dan Listeria dapat tetap ada tanpa perubahan bau atau rasa.
Tagar Terkait
#mbg#makan bergizi gratis#keracunan mbg#bgn#sppg#opini#tata kelola#organoleptik
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.

Buka Sumber di Kompas

Warta Terkini Lainnya