Beranda Sabtu, 7 November 2026

!online

Hukum Negatif

Seporsi MBG Sebelum Trauma Keracunan

Senin, 7 September 2026, 19:42 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 3 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi DetikNews.

Santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam Sidoarjo dan siswa SDN Kalitengah mengalami keracunan setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) dari SPPG Kalitentang pada 1 September 2026. Badan Gizi Nasional menemukan makanan yang sudah...

Sorotan Poin Topik

  • Fajri received MBG meals at Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Sidoarjo, East Java for several months before 1 September 2026.
  • On 1 September 2026, Fajri consumed rice, scrambled eggs, tempe bacem, stir-fried beans and long beans, and an apple.
Tagar Terkait
#mbg#makan bergizi gratis#sppg#badan gizi nasional#sidoarjo#keracunan#akuntabilitas#pondok pesantren manbaul hikam
Baca Liputan Lengkap di DetikNews

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh DetikNews.

Buka Artikel Asli di DetikNews

Warta Terkini Lainnya