Dalam Sepekan, Lebih dari 1.400 Siswa-Guru di Jateng Diduga Keracunan MBG
Lebih dari 1.400 siswa dan guru di Jawa Tengah mengalami dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam sepekan, tersebar di SMAN 1 Lasem, SMAN 1 Tunjungan Blora, dan MAN 2 Rembang dengan gejala utama diare. Penyebab di SMAN 1 Lasem dan MAN 2 Rembang diduga dari menu MBG seperti ayam bakar serta nasi dengan ayam kare, sementara di SMAN 1 Tunjungan Blora SPPG Sukorejo 2 sudah dua kali mendapat peringatan terkait IPAL sebelum kejadian ketiga. Wakil Bupati Blora akan mengusulkan penutupan permanen SPPG Sukorejo 2 ke pemerintah pusat, dan beberapa siswa dilaporkan mengalami trauma akibat peristiwa ini.
Poin-Poin Utama
- Lebih dari 1.400 siswa dan guru di Jawa Tengah mengalami dugaan keracunan MBG dalam sepekan terakhir.
- 777 siswa dan guru di SMAN 1 Lasem, Rembang, mengalami gejala keracunan pada Kamis (3/9/2026).
- Di SMAN 1 Lasem, korban terdiri dari 752 siswa dan 25 guru atau bagian tata usaha.
- Lima siswa SMAN 1 Lasem menjalani rawat inap akibat intensitas diare.
- Dugaan sumber keracunan di SMAN 1 Lasem adalah lauk ayam bakar.
- 136 siswa dan satu guru di SMAN 1 Tunjungan, Blora, mengalami gejala keracunan pada Selasa (8/9/2026).
- Total korban di SMAN 1 Tunjungan mencapai 137 orang setelah tambahan tiga siswa yang tidak hadir karena diare.
- Wakil Bupati Blora akan merekomendasikan penutupan SPPG Sukorejo 2 terkait kasus di SMAN 1 Tunjungan.
- SPPG Sukorejo 2 sebelumnya sudah menerima dua kali peringatan terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
- 271 siswa dan tujuh guru MAN 2 Rembang mengalami gejala keracunan pada Selasa (8/9/2026).
- 26 siswa MAN 2 Rembang dibawa ke Puskesmas Lasem.
- Menu MBG yang dikonsumsi siswa MAN 2 Rembang terdiri dari nasi, ayam kare, oseng jagung, dan potongan buah melon.
- Tujuh guru MAN 2 Rembang mengalami gejala keracunan namun tidak memerlukan perawatan puskesmas.
- Gejala utama yang dialami seluruh korban dugaan keracunan MBG adalah diare.
- SPPG Sukorejo 2 diusulkan untuk ditutup permanen karena telah tiga kali tercatat melanggar.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.