Inflasi RI 3,19%, Mendagri Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Pangan
Mendagri Tito Karnavian umumkan inflasi RI Agustus 2026 capai 3,19% YoY, terutama disumbang sektor makanan dan minuman (daging ayam ras, cabai rawit, ikan segar, beras). Tito minta Pemda intervensi di daerah bertekanan harga tinggi, seperti Malut (5,28%), Kapuas (6,2%), dan Ternate (5,75%), lewat penyaluran beras SPHP serta pasar murah, sambil waspadai dampak kemarau panjang dan karhutla terhadap produksi. Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir soroti perlunya formula stabilisasi harga untuk beras, ayam ras, dan cabai agar fluktuasi tidak merugikan produsen maupun konsumen.
Poin-Poin Utama
- Inflasi Indonesia YoY Agustus 2026 terhadap Agustus 2025 tercatat 3,19%.
- Inflasi MtM Agustus 2026 terhadap Juli 2026 naik 0,21%.
- Komoditas penyumbang inflasi utama: daging ayam ras, cabai rawit, ikan segar, beras.
- Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri Jakarta pada 7 September 2026.
- Mendagri Tito Karnavian meminta Pemda waspada kenaikan harga pangan.
- Intervensi yang disarankan: penyaluran beras SPHP dan pelaksanaan pasar murah.
- Provinsi inflasi tertinggi Agustus 2026: Maluku Utara 5,28%.
- Kabupaten inflasi tertinggi: Kapuas 6,2%.
- Kota inflasi tertinggi: Ternate 5,75%.
- Provinsi inflasi terkendali: Kalimantan Utara 2,17%.
- Kabupaten inflasi terkendali: Morowali 1,22%.
- Kota inflasi terkendali: Palopo 1,73% (terbaik dari 98 kota).
- Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menyoroti komoditas prioritas intervensi: beras, ayam ras, cabai.
- Faktor risiko produksi menurun disebut: kemarau panjang dan karhutla.
- Tito menekankan stabilitas harga barang, jasa, dan pangan untuk menjaga daya beli masyarakat.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.