Inflasi 3,19%, Tito Minta Pemda Atensi Kenaikan Harga Komoditas Pangan
on-year pada Agustus 2026 mencapai 3,19 persen, terutama dipengaruhi kenaikan harga komoditas pangan seperti daging ayam ras, cabai rawit, ikan segar, dan beras. Tito meminta pemerintah daerah memperhatikan daerah dengan tekanan harga berdasarkan data BPS dan melakukan intervensi melalui penyaluran beras SPHP serta pasar murah, sambil mewaspadai potensi penurunan produksi akibat kemarau panjang dan karhutla. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir menekankan perlunya intervensi tepat waktu untuk beras, ayam ras, dan cabai guna menjaga stabilitas harga pangan dan daya beli masyarakat.
Poin-Poin Utama
- Inflasi Indonesia YoY Agustus 2026 terhadap Agustus 2025 tercatat 3,19 persen.
- Inflasi MtM Agustus 2026 terhadap Juli 2026 naik 0,21 persen.
- Sektor makanan dan minuman jadi penyumbang utama inflasi Agustus 2026.
- Komoditas penyumbang utama meliputi daging ayam ras, cabai rawit, ikan segar, dan beras.
- Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta pada 7 September.
- Mendagri Tito Karnavian memimpin rapat yang dirangkaikan dengan Rilis Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota Triwulan II 2026.
- Tito minta pemda intervensi daerah dengan tekanan harga berdasarkan data BPS.
- Bentuk intervensi termasuk penyaluran beras SPHP dan pelaksanaan pasar murah.
- Inflasi tertinggi tingkat provinsi di Maluku Utara dengan 5,28 persen.
- Inflasi tertinggi tingkat kabupaten di Kabupaten Kapuas dengan 6,2 persen.
- Inflasi tertinggi tingkat kota di Kota Ternate dengan 5,75 persen.
- Inflasi terkendali tingkat provinsi di Kalimantan Utara dengan 2,17 persen.
- Inflasi terkendali tingkat kabupaten di Morowali dengan 1,22 persen.
- Kota Palopo catat inflasi kota terendah 1,73 persen dari 98 kota.
- Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir soroti intervensi untuk beras, ayam ras, dan cabai.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.