Komisi XII: B50 Jadi Modal Indonesia Bangun Ekosistem Transisi Energi
Anggota Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menilai perjalanan panjang pengembangan biodiesel hingga implementasi B50 pada Juli 2026 menjadi modal penting Indonesia untuk memperkuat ekosistem transisi energi nasional. Ia menegaskan bahwa pengembangan biodiesel berkaitan dengan ketahanan energi sekaligus upaya menekan emisi karbon dan menghadapi perubahan iklim. Program biodiesel B50 merupakan kelanjutan kebijakan bertahap sejak 2008, dimulai dari B20, B30, B35, B40, hingga B50 dengan campuran 50% biodiesel sawit dan 50% solar.
Poin-Poin Utama
- Bambang Patijaya, anggota Komisi XII DPR RI, menilai implementasi B50 modal penting perkuat ekosistem transisi energi nasional.
- Biodiesel Indonesia dimulai sejak tahun 2008.
- Implementasi biodiesel berlangsung bertahap: B20, B30, B35, B40, hingga B50.
- B50 resmi diterapkan pada Juli 2026.
- B50 mencampur 50% biodiesel berbasis minyak sawit dengan 50% solar.
- Saat penulisan buku dimulai, Indonesia masih dalam tahap implementasi B40.
- Bambang menyebut kebijakan energi nasional berkembang sangat cepat.
- Bambang menyatakan transisi energi bertujuan kurangi emisi dan karbon.
- Bambang mengaitkan pengembangan biodiesel dengan ketahanan energi dan penekanan emisi karbon.
- Bambang menyebut perubahan iklim sebagai bagian dari spektrum transisi energi.
- Pernyataan Bambang disampaikan di peluncuran buku Transisi Energi di Kampus Universitas Sahid, Jakarta.
- Acara peluncuran buku berlangsung pada Senin, 7 September 2026.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.