Pria Kencing Sembarangan di Alun-alun Kota Bogor Mabuk, Didenda Rp 1 Juta
alun Kota Bogor dan menegurnya dengan melempar helm ke kaki pelaku. Satpol PP menjatuhkan sanksi denda Rp 250.000 hingga Rp 1 juta serta menyuruh pelaku menyemprot taman sendiri sebagai efek jera. Insiden ini menjadi peringatan bagi warga untuk menjaga kebersihan fasilitas publik kota.
Poin-Poin Utama
- Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin memergoki pria kencing sembarangan di Alun-alun Kota Bogor.
- Pria tersebut dalam kondisi mabuk dengan bau alkohol dari mulutnya.
- Pelaku dikenai sanksi denda antara Rp 250.000 hingga Rp 1.000.000.
- Satpol PP Kota Bogor mendatangi rumah pelaku untuk mengenakan sanksi.
- Jenal menyuruh pelaku menyemprot taman sendiri menggunakan alat damkar sebagai efek jera.
- Jenal melempar helm yang mengenai kaki pria tersebut saat menegurnya.
- Jenal memanggil pria itu dengan teriakan 'woy', namun tidak dihiraukan.
- Peristiwa terjadi pada Minggu (6/9) malam saat penyemprotan jalan terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.
- Momen tersebut diunggah di akun Instagram pribadi Jenal pada Senin (7/9/2026).
- Pria yang diamankan mengenakan topi putih dan berdiri di pojok taman.
- Awalnya Jenal bersama DLH dan personel damkar menyemprot pedestrian alun-alun yang kotor dan berdebu.
- Lokasi yang disinggahi pria tersebut sebelumnya viral karena bau pesing.
- Jenal merasa baru berhasil menangkap satu dari pelaku yang dicari selama 1,5 tahun.
- Identitas pelaku telah diketahui setelah diminta menunjukkan KTP oleh Jenal.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.