TPAS Galuga di Bogor Terbakar, Helikopter Dikerahkan untuk Percepat Pemadaman
Kebakaran terjadi di TPAS Galuga, Kabupaten Bogor pada Senin (7/9/2026) sore akibat sampah kering dan angin kencang, membuat api sulit dipadamkan sehingga TNI AU mengerahkan helikopter water bombing dengan sumber air dari Setu Rancak. Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan keselamatan warga sekitar menjadi prioritas dan pengerahan seluruh tim gabungan dilakukan hingga api benar-benar padam. Deputi KLHK Rasio Ridho Sani mengingatkan kebakaran TPA lebih berbahaya dari karhutla karena material yang terbakar beragam, serta meminta pemda menerapkan controlled landfill dan menyiagakan pemadam kebakaran di sekitar TPA guna mengantisipasi risiko yang meningkat akibat fenomena El Nino.
Poin-Poin Utama
- Kebakaran lahan terjadi di TPAS Galuga, Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
- Api mulai muncul pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
- Angin kencang serta sampah kering menyebabkan api cepat merambat dan sempat tidak terkendali Senin malam.
- Bupati Bogor Rudy Susmanto memantau pemadaman hingga Selasa (8/9/2026) dini hari.
- TNI AU melalui Lanud Atang Sendjaja merencanakan pengerahan helikopter water bombing untuk penyiraman dari udara.
- Sumber air untuk helikopter berasal dari danau di Setu Rancak.
- Pemadaman melibatkan Damkar dan BPBD Kabupaten Bogor, Polri, TNI, serta unsur terkait lainnya.
- Rudy meminta warga tidak membakar sampah atau membuang putung rokok sembarangan.
- TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten terbakar pada Selasa (30/6/2026) dengan luasan 15 hektar.
- Pemadaman TPA Jatiwaringin memakan waktu sekitar 10 hari dengan bantuan tim Manggala Agni.
- Deputi KLH Rasio Ridho Sani menyebut kebakaran TPA lebih berbahaya dari karhutla karena material terbakar beragam.
- Pada 2023, sebanyak 35 TPA di berbagai daerah tercatat terbakar.
- KLH merekomendasikan controlled landfill sebagai langkah antisipasi kebakaran TPA.
- Asap kebakaran TPA berisiko memicu ISPA pada warga sekitar lokasi.
- Sekjen FAKTA Indonesia Tubagus Haryo Karbiyanto menyatakan akan menyuarakan masalah ini di wilayah Jabodetabek.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.