Pria Australia Mengakui Membunuh Perempuan Indonesia di Melbourne
Allen Keys (68), pria Australia dari Patterson Lakes, mengaku bersalah atas pembunuhan Eva Lasrini (53), perempuan Indonesia asal Dandenong, yang jasadnya ditemukan di Little River pada 4 April setelah dilaporkan hilang. Keys ditangkap di bandara Melbourne pada 3 April saat mencoba terbang ke luar negeri, dan sempat mengunggah konten soal hidupnya di Australia. Sidang lanjutan akan digelar di Victorian Supreme Court pada 28 September.
Poin-Poin Utama
- Seorang pria Australia bernama Allen Keys (68 tahun) mengaku bersalah atas pembunuhan Eva Lasrini.
- Korban adalah perempuan Indonesia berusia 53 tahun, ibu dua anak, yang tinggal di Dandenong.
- Allen Keys berasal dari Patterson Lakes, selatan Melbourne.
- Pembunuhan terjadi di Little River, antara Melbourne dan Geelong, pada 1 April.
- Eva Lasrini dilaporkan hilang setelah tidak menghubungi keluarganya.
- Jenazah ditemukan di sekitar Little River Road dan Princes Freeway, Little River, pada 4 April.
- Allen Keys ditangkap pada 3 April di bandara internasional Melbourne saat berusaha naik pesawat ke luar negeri.
- Ia ditahan atas tuduhan pembunuhan.
- Allen Keys hadir di Pengadilan Magistrate Melbourne secara daring dari pusat penahanan pada Senin, 7 September.
- Dalam sidang singkat tersebut, ia hanya berbicara untuk mengonfirmasi pengakuan bersalahnya.
- Sidang lanjutan akan digelar di Victorian Supreme Court pada 28 September.
- Allen Keys sedang belajar bahasa Inggris selama menunggu proses hukum.
- Ia mengunggah video dan foto di media sosial tentang kesempatan belajar bahasa Inggris dan tinggal di Australia.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.