Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

Range Rover hingga Tas Mewah, Deretan Barang Sitaan Eks Honorer Kemenag

Selasa, 8 September 2026, 14:16 WIB Sumber: Liputan6
Ukuran:

JPU KPK memperlihatkan barang bukti sitaan dari mantan honorer Kemenag Ridwan Kurniawan dalam sidang kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, berupa satu unit Honda BR-V, satu unit Range Rover, LEGO Star Wars, tas bermerek, dan gelang berlian. Ridwan mengakui seluruh barang tersebut disita KPK dan dibeli dari uang fee percepatan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), meski sebagian tunai sudah dikembalikan ke agen. Ridwan dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk empat terdakwa, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Poin-Poin Utama

  • KPK menyita satu Honda BR-V, satu Range Rover, LEGO Star Wars, dan tas Fossil, Marc Jacobs, Kate Spade, Dior, serta Saint Laurent dari Ridwan Kurniawan.
  • Barang bukti juga mencakup gelang berlian.
  • Ridwan Kurniawan pernah menjadi staf Kasi Pendaftaran Kementerian Agama pada 2012-2021.
  • Sidang pemeriksaan barang bukti berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 8 September 2026.
  • Ridwan menyatakan seluruh barang yang diperlihatkan telah disita KPK.
  • Ridwan acknowledges uang pembelian beberapa aset diduga berasal dari dana percepatan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
  • Ridwan membeli Honda BR-V pada 2023 menggunakan uang yang diduga merupakan fee percepatan.
  • RidwanPIHK2024。
  • RidwanPIHK。
  • RidwanKPK。
  • Ridwan。
  • Yaqut Cholil Qoumas、Gus Alex、Muhammad Fuad Fahrizal、Asrul Azis Taba。
  • 2024。
  • Abdul Muhyi、Nila Adulitya DeviSaiful Mujab。
Tagar Terkait
#kpk#yaqut cholil qoumas#kemenag#korupsi kuota haji#ridwan kurniawan#pihk#sidang tipikor
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.

Buka Sumber di Liputan6

Warta Terkini Lainnya