Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Politik Netral

Anggota DPR Berharta Rp3,5 Miliar Masuk Kategori Desil 4 Rentan Miskin

Selasa, 8 September 2026, 15:24 WIB Sumber: CNN
Ukuran:

Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba, masuk data DTSEN desil 4 kategori rentan miskin di Toraja Utara meski hartanya tercatat Rp3,5 miliar di LHKPN. Eva membantah pernah mendaftar atau menerima bansos PKH dan telah meminta verifikasi ulang ke Dinsos Torut. Kepala Dinsos Torut membenarkan Eva masuk desil 4 namun menegaskan tidak terdaftar penerima bansos, serta menyebut kewenangan pengelompokan desil ada di BPS.

Poin-Poin Utama

  • Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba, namanya tercatat masuk desil 4 DTSEN di Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
  • Desil 1 hingga 4 mengelompokkan masyarakat dari kategori sangat miskin hingga rentan miskin sebagai prioritas penerima bansos.
  • Eva Stevany Rataba tercatat dalam LHKPN mempunyai harta kekayaan senilai Rp3.501.388.564.
  • Harta kekayaan Eva terdiri atas tanah dan bangunan, kendaraan roda dua dan empat, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
  • Data LHKPN tersebut disampaikan Eva ke KPK pada tanggal 6 Maret 2026.
  • Terdapat penurunan harta kekayaan sebesar Rp11.175.084.520 dibandingkan laporan tahun sebelumnya tertanggal 8 Maret 2025.
  • Eva membantah pernah mendaftar atau menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Eva mengunjungi kantor Dinas Sosial Toraja Utara untuk mempertanyakan data dan meminta verifikasi ulang.
  • Eva meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap sumber serta riwayat pembaruan data.
  • Kepala Dinas Sosial Toraja Utara, Elias Masi Para'pak, membenarkan nama Eva masuk desil 4.
  • Elias menegaskan Eva tidak pernah terdaftar sebagai penerima PKH maupun bansos lainnya.
  • Dinsos Torut baru mengetahui persoalan ini setelah Eva datang langsung untuk mempertanyakan status desil-nya.
  • Elias menyatakan pendataan desil merupakan kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS).
  • Elias menyebut status desil bukan satu-satunya syarat mutlak untuk menjadi penerima bansos.
  • Eva merupakan legislator dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan 3 (Dapil Sulsel 3).
Tagar Terkait
#bansos#dtsen#pkh#nasdem#eva stevany rataba#desil 4#lhkpn#anggota dpr#toraja utara
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.

Buka Sumber di CNN

Warta Terkini Lainnya