Warga Merauke Diduga Dianiaya Polisi, Sempat Dirawat lalu Meninggal
Leonardo Konorop (38), warga Merauke, Papua Selatan, meninggal pada Selasa (8/9/2026) setelah diduga dianiaya anggota polisi pada Jumat (4/9/2026) malam. Tiga anggota polisi telah ditahan di Markas Polres Merauke untuk pemeriksaan, dengan satu anggota berinisial R diduga melakukan penganiayaan berat. Kepala Polres Merauke menjanjikan proses hukum secara transparan, sementara Ketua Majelis Rakyat Papua Selatan Damianus Katayu meminta penanganan perkara dilakukan profesional dan mengawal kasus ini.
Poin-Poin Utama
- Leonardo Konorop (38) meninggal pada Selasa (8/9/2026) setelah dugaan penganiayaan oleh polisi.
- Korban merupakan warga Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
- Penganiayaan dilaporkan terjadi pada Jumat (4/9/2026) malam di Distrik Merauke.
- Tiga anggota polisi telah ditahan di Markas Kepolisian Resor Merauke.
- Satu anggota polisi berinisial R diduga melakukan penganiayaan berat terhadap korban.
- Ketiga anggota polisi masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.
- Korban sempat menjalani perawatan intensif sebelum meninggal di RSUD Merauke pada Selasa.
- Menurut keterangan awal, korban diduga dalam kondisi mabuk dan membawa senjata tajam saat kejadian.
- Anggota polisi yang memukul menggunakan sebatang kayu karena merasa terancam.
- Kepala Polres Merauke Leonardo Yoga berjanji akan memproses kasus sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- Kronologi kejadian masih berupa dugaan sementara dan akan didalami berdasarkan fakta serta alat bukti.
- Polres Merauke mendatangi rumah duka korban di Jalan Brawijaya, Distrik Merauke, pada Selasa.
- Polisi menyatakan akan membantu biaya pemakaman korban.
- Ketua Majelis Rakyat Papua Selatan Damianus Katayu meminta proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.
- Damianus Katayu menegaskan harus ada tindakan tegas apabila penyelidikan membuktikan adanya kekerasan oleh anggota kepolisian.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.