Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Politik Netral

Pemutakhiran Desil DTSEN, 4,3 Juta KPM Baru Kini Terima Bansos

Selasa, 8 September 2026, 22:40 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 1 kali
Ukuran:

Sejak DTSEN digunakan sebagai basis penyaluran bansos mulai Triwulan II 2025, sebanyak 4.330.417 KPM baru pada desil 1-4 yang sebelumnya tidak menerima bantuan kini telah mendapatkan bansos melalui pemutakhiran data berkelanjutan sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025, dengan BPS sebagai pengelola data tunggal. Perbaikan data tiap triwulan meningkatkan jumlah penerima PKH di desil 1-4 dari sekitar 8,33 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga, penerima sembako dari 14,20 juta menjadi 18,25 juta keluarga, serta penerima PBI-JKN desil 1-5 dari 76,4 juta menjadi 96,3 juta jiwa per April 2026.

Poin-Poin Utama

  • DTSEN mulai jadi basis penyaluran bansos pada Triwulan II 2025 (April-Juni 2025).
  • Sebanyak 4.330.417 KPM baru desil 1-4 kini menerima bansos.
  • Triwulan II 2025: 1.379.043 KPM baru terima bansos.
  • Triwulan III 2025: 1.696.007 KPM baru terima bansos.
  • Triwulan I 2026: 1.179.506 KPM baru terima bansos.
  • Triwulan II 2026: 56.276 KPM baru terima bansos.
  • Triwulan III 2026: 19.585 KPM baru terima bansos.
  • Inpres Nomor 4 Tahun 2025 jadi dasar konsolidasi data nasional.
  • BPS ditunjuk sebagai pengelola data tunggal DTSEN.
  • Triwulan II 2026: seluruh penerima PKH dan sembako berada di desil 1-4.
  • Penerima PKH desil 1-4 naik dari sekitar 8,33 juta (Triwulan I 2025) ke 10 juta keluarga (Triwulan II 2026).
  • Penerima sembako desil 1-4 naik dari sekitar 14,20 juta ke 18,25 juta keluarga periode sama.
  • Penerima PBI-JKN desil 1-5 naik dari 76.479.692 jiwa (April 2025) ke 96.395.043 jiwa (April 2026).
  • Penerima PBI-JKN desil 6-10 turun dari 15.033.200 jiwa ke 355.396 jiwa periode sama.
  • Sebelum DTSEN, penyaluran bansos mengacu pada DTKS.
Tagar Terkait
#bps#bansos#dtsen#bantuan sosial#pkh#desil#kementerian sosial#dtks#pbi-jkn#inpres
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya