Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Negatif

Saksi: Jatah Kuota Haji untuk Anggota DPR hingga NU

Selasa, 8 September 2026, 23:50 WIB Sumber: Sindonews Dibaca 1 kali
Ukuran:

angka pada laptopnya yang berasal dari catatan Abdul Muhi. Angka-angka tersebut mencakup BIN 200, DPR 200, NU 1.900, dan Subdit 1.500 untuk kuota haji khusus yang akan diisi oleh PHK.

Poin-Poin Utama

  • Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji mengungkap pembagian jatah kuota tambahan.
  • Fakta baru terungkap dari pemeriksaan mantan honorer Kementerian Agama Ridwan Kurniawan pada Selasa (8/9/2026).
  • Ridwan Kurniawan diperiksa terkait angka-angka pada laptop miliknya yang telah disita.
  • Ridwan menyebut data pembagian kuota berasal dari catatan ponsel Abdul Muhi.
  • Ridwan dan Abdul Muhi berdua mengetik estimasi pembagian kuota di laptop Ridwan.
  • Alokasi RF tercatat sebanyak 500 kuota.
  • Alokasi MKTR tercatat sebanyak 1.000 kuota.
  • Alokasi untuk Anggota BIN tercatat sebanyak 200 kuota.
  • Alokasi untuk Anggota DPR tercatat sebanyak 200 kuota.
  • Alokasi untuk "Para Gus" tercatat sebanyak 200 kuota.
  • Alokasi untuk NU tercatat sebanyak 1.900 kuota.
  • Alokasi untuk Forum Sathu tercatat dengan tanda tanya.
  • Alokasi untuk Subdit yang membidangi haji khusus diestimasi sebanyak 1.500 kuota.
  • Kuota 1.500 untuk Subdit rencananya akan diisi oleh Penyelenggara Haji Khusus (PHK).
Tagar Terkait
#dpr#korupsi kuota haji#nu#kementerian agama#ridwan kurniawan#bin#sidang pengadilan#kasus kuota haji#abdul muhi
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.

Buka Sumber di Sindonews

Warta Terkini Lainnya