Polisi Tangkap 12 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Indramayu
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu bersama Polsek Balongan mengamankan 12 remaja yang diduga hendak tawuran di Desa Sudimampir, Kecamatan Balongan, Senin malam (7/9), beserta 10 senjata tajam berupa tiga corbek dan tujuh celurit. Mayoritas remaja yang diamankan masih di bawah umur dan berstatus pelajar, berdasarkan penelusuran dari rekaman CCTV warga yang viral di media sosial. Polisi saat ini masih memeriksa para remaja untuk mengungkap peran masing-masing, serta mengimbau orang tua memperketat pengawasan dan masyarakat aktif menjaga keamanan lingkungan.
Poin-Poin Utama
- Polres Indramayu amankan 12 remaja diduga hendak tawuran di Desa Sudimampir, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.
- Penangkapan berlangsung Senin malam (7/9) oleh Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu bersama Polsek Balongan.
- Petugas sita 10 senjata tajam dari para remaja.
- Barang bukti senjata tajam terdiri dari 3 bilah corbek dan 7 bilah celurit.
- Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. membenarkan pengamanan tersebut pada Selasa (8/9).
- Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar jelaskan penindakan bermula dari rekaman CCTV warga yang viral di media sosial.
- Mayoritas pelaku masih di bawah umur, sebagian berstatus pelajar, sebagian lainnya tidak bersekolah.
- Identitas 12 remaja: MR alias N (16), E alias E (16), AAS alias A (18), IF alias M (11), D (17), HFS alias H (15), NF alias F (15), RG alias R (15), B alias B (16), GSOS (16), AM alias A (17), dan A alias P (15).
- Kepolisian masih lakukan pemeriksaan untukungkap peran serta keterkaitan masing-masing remaja.
- Arwin imbau orang tua perketat pengawasan pergaulan anak cegah keterlibatan aksi kekerasan.
- Arwin minta masyarakat aktif jaga keamanan lingkungan.
- Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno imbau masyarakat manfaatkan layanan Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu via WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.