Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

Guru SMA di Jombang Dipolisikan Usai Diduga Perkosa Siswinya 13 Kali

Rabu, 9 September 2026, 02:51 WIB Sumber: CNN Dibaca 1 kali
Ukuran:

Seorang guru SMA berinisial S (60) di Jombang dipolisikan atas dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap siswinya yang kini berusia 17 tahun sebanyak 13 kali sejak 2024 hingga 2026. Korban dibujuk dengan uang jajan dan perhatian sebelum pelaku mengajaknya berhubungan badan di rumah terlapor. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan ketakutan hingga akhirnya melapor ke Polres Jombang, yang saat ini masih menunggu hasil visum untuk menindaklanjuti kasus.

Poin-Poin Utama

  • Guru SMA inisial S, 60 years old, reported to police for alleged sexual abuse of student.
  • Suspect works in Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
  • Victim is a former student, currently 17 years old.
  • Police report number LP/B/279/VIII/2026/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR filed on August 8, 2026.
  • Report received by Polres Jombang.
  • Suspect allegedly abused victim 13 times total.
  • 10 incidents involved non-penetrative abuse, 3 involved rape, according to victim's lawyer.
  • Abuse occurred from 2024 to 2026 while victim was in grade X.
  • Alleged acts took place at suspect's residence.
  • Suspect allegedly lured victim with pocket money and gifts.
  • Suspect allegedly gave victim special attention to gain compliance.
  • Victim reported feeling trauma and fear from the incidents.
  • Case reported to Polres Jombang by victim's family through legal representative.
  • Victim's lawyer is Wahju Prijo Djatmiko.
  • Polres Jombang Kasat Reskrim AKP Magribi Agung Saputra stated investigation awaits victim's visum results.
Tagar Terkait
#jawa timur#pemerkosaan#kekerasan seksual#jombang#pencabulan
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.

Buka Sumber di CNN

Warta Terkini Lainnya