Mau Perpanjang SIM Hari Ini? Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Rabu 9 September 2026
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi DKI Jakarta pada Rabu (9/9/2026) pukul 08.00–14.00 WIB untuk memudahkan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Layanan khusus perpanjangan; jika masa berlaku habis, pemohon harus membuat SIM baru di Satpas, dengan persyaratan fotokopi KTP, SIM asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi dari aplikasi Simpel Pol. Tarif PNBP perpanjangan SIM A Rp80.000 dan SIM C Rp75.000, ditambah biaya tes kesehatan serta psikologi.
Poin-Poin Utama
- Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi di DKI Jakarta pada Rabu, 9 September 2026.
- Layanan beroperasi pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
- Lokasi di Jakarta Timur: Lobi depan Mall Grand Cakung.
- Lokasi di Jakarta Utara: Lobi utama LTC Glodok.
- Lokasi di Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi.
- Lokasi di Jakarta Barat: Lobi selatan Mall Ciputra.
- Lokasi di Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.
- Layanan khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
- Pemohon dengan SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat SIM baru di Satpas.
- Dokumen yang diperlukan: fotokopi KTP, SIM asli yang masih berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan, dan bukti tes psikologi dari aplikasi Simpel Pol.
- Tarif perpanjangan SIM A: Rp80.000.
- Tarif perpanjangan SIM C: Rp75.000.
- Tarif ditetapkan berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri.
- Pemohon dikenakan biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi digital.
- Pemohon diimbau hadir lebih awal untuk menghindari antrean.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.