Asosiasi Kades Temui Dasco, Minta Tambah Masa Jabatan-Hapus Pilkades
Asosiasi kepala desa AMJ meminta masa jabatan mereka diperpanjang atau tetap dilanjutkan sebagai penjabat kepala desa setelah melewati batas delapan tahun berdasarkan UU Desa, serta meminta penghapusan Pilkades untuk periode tertentu. Mereka beralasan langkah ini dapat menekan biayaของ desa dan menjaga kesinambungan program pemerintah, sementara DPR akan mengoordinasikan tuntutan tersebut dengan pihak terkait.
Poin-Poin Utama
- Asosiasi Koordinator Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) temui pimpinan DPR, Rabu (9/9).
- Mereka tuntut perpanjangan masa jabatan sebagai penjabat (pj) kepala desa meski sudah delapan tahun.
- UU Nomor 3 Tahun 2024 perpanjang masa jabatan kades dari enam tahun jadi delapan tahun.
- UU atur kades habis masa jabatan diganti pj dari ASN hingga terpilih definitif lewat Pilkades.
- AMJ minta pemerintah daerah tunjuk pj kades dari mereka sendiri, bukan ASN.
- AMJ minta Pilkades dihapuskan untuk periode tertentu.
- Total 36 ribu kepala desa nasional habis masa jabatan pada 2026 hingga 2029.
- Koordinator Nasional Kades AMJ catat 36.000 kades se-Indonesia masa jabatan berakhir 2027, 2028, 2029.
- Tujuan perpanjangan: dukung program strategis pemerintah seperti MBG dan KDMP.
- Aspirasi sampaikan ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati.
- Dasco nyatakan akan tindaklanjuti aspirasi Kades AMJ.
- Dasco sebut akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
- Dasco pahami aspirasi di tengah kondisi ekonomi dan dampak global.
- Ketua Umum Kades AMJ adalah Jaro Muhadi.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.