BPS Tegaskan DTSEN Dinamis, Masyarakat Bisa Koreksi Data Desil
NG lewat operator desa/kelurahan, serta dtsen-form.bps.go.id. DTSEN merupakan social registry berbasis NIK dan KK, bukan beneficiary registry, sehingga masuknya nama tidak otomatis menjadikannya penerima bansos. Partisipasi publik dianggap krusial agar data akurat dan bantuan pemerintah menyasar pihak yang tepat.
Poin-Poin Utama
- Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bersifat dinamis dan diperbarui berkala.
- Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti mengajak masyarakat melakukan koreksi bila status desil tidak sesuai kondisi ekonomi.
- Tujuan pemutakhiran agar DTSEN mencerminkan realitas lapangan dan program pemerintah tepat sasaran.
- Pernyataan resmi disampaikan pada Rabu (9/9/2026).
- Kanal koreksi pertama: cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
- Kanal kedua: sistem SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan.
- Kanal ketiga: dtsen-form.bps.go.id (Cek DTSEN).
- DTSEN adalah social registry berbasis NIK dan KK, bukan beneficiary registry.
- Masuk DTSEN tidak otomatis menjadikan seseorang penerima bantuan sosial.
- Daftar penerima program ditentukan kementerian/lembaga terkait sesuai kriteria masing-masing.
- Contoh: Sekolah Rakyat menyasar desil 1 dan 2, lalu ditambah kriteria dari kementerian.
- Koreksi mandiri diharapkan meminimalkan keluhan salah sasaran bantuan di masa depan.
- BPS menyebut DTSEN milik bersama dan harus dijaga bersama oleh publik.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.