Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Negatif

Misteri Jasad Perempuan Dalam Kardus di Bandung, Kekasih Bantah Membunuh

Rabu, 9 September 2026, 17:48 WIB Sumber: Kompas
Ukuran:

Kasus tewasnya Siti Maemunah (41) yang jasadnya ditemukan dalam kardus di pinggir Jalan Terusan Suryani, Bandung, masih dalam penyidikan polisi; kekasih korban, SDS (31), telah ditangkap namun membantah membunuh dan polisi masih menunggu hasil otopsi serta pemeriksaan toksologi untuk memastikan penyebab kematian. Kasus ini juga menyoroti maraknya femisida di Indonesia, di mana Komnas Perempuan mencatat 239 kasus femisida teridentifikasi dalam periode November 2024–Oktober 2025 dengan mayoritas pelaku merupakan orang terdekat korban.

Poin-Poin Utama

  • Siti Maemunah, 41, ditemukan tewas dalam kardus di pinggir Jalan Terusan Suryani, Bandung, Selasa (1/9/2026) pukul 11.00 WIB.
  • Siti berasal dari Lampung dan mulai merantau ke Jakarta pada pertengahan 2026.
  • Kekasih korban, SDS, 31, ditangkap saat hendak ke Palembang; ia membantah membunuh Siti.
  • SDS disebut tahu Siti meninggal pada Minggu (30/8/2026) dan membuang jasad dua hari kemudian.
  • Jasad diangkut menggunakan mobil pikap yang dipesan lewat jasa pengiriman barang.
  • SDS mengaku menjual barang berharga milik korban setelah Siti meninggal; motif masih diselidiki.
  • Korban dan pelaku sempat tinggal bersama satu bulan di kos kawasan Dunguscariang, berjarak 2,7 km dari lokasi temuan.
  • Ketua RT setempat menyatakan SDS telah tinggal di kos itu selama tiga tahun dan bekerja di usaha perabotan di Jamika.
  • Warga melihat SDS membawa perempuan ke kos pada malam hari dalam dua minggu terakhir; perempuan itu keluar pagi hari.
  • Penyebab kematian menunggu hasil otopsi dan pemeriksaan toksologi untuk memastikan kekerasan atau racun.
  • Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Anton menyebut ada upaya SDS menyembunyikan kematian korban.
  • Komnas Perempuan memantau 453 pemberitaan pembunuhan perempuan periode 1 November 2024–31 Oktober 2025.
  • Dari pemberitaan tersebut, 239 kasus teridentifikasi sebagai femisida.
  • Mayoritas pelaku femisida adalah orang terdekat seperti suami atau kekasih korban.
  • Komnas Perempuan mendefinisikan femisida sebagai pembunuhan terhadap perempuan karena jenis kelaminnya, dipicu rasa memiliki, kontrol, dominasi, dan kebencian.
Tagar Terkait
#bandung#pembunuhan#femisida#siti maemunah#komnas perempuan#kekerasan berbasis jender
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.

Buka Sumber di Kompas

Warta Terkini Lainnya