Sarjito Dilanjik Jadi Komisioner OJK, Bursa Mineral Indonesia Bakal Pengaruhi Harga Global?
Sarjito resmi dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK (BMKS OJK) periode 2026-2031, dengan tugas mempersiapkan pengawasan dan operasional bursa yang beralih dari Bappebti mulai 1 Januari 2027. Ia menekankan bahwa Indonesia sebagai penghasil besar nikel dan komoditas strategis seharusnya tidak lagi menjadi price taker melainkan mampu menjadi price maker di pasar global. Pelantikan ini sejalan dengan amanat Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 untuk mengelola kekayaan alam demi kemakmuran rakyat.
Poin-Poin Utama
- Sarjito dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK pada 9 September 2026.
- Masa jabatan Sarjito periode 2026-2031.
- Pengawasan BMKS beralih dari Bappebti ke OJK.
- Bursa mineral Indonesia dijadwalkan beroperasi 1 Januari 2027.
- Indonesia disebut salah satu penghasil nikel dan komoditas strategis terbesar dunia.
- Sarjito menyatakan Indonesia masih menjadi price taker untuk komoditas strategis.
- Target awal Indonesia menjadi price influencer.
- Target akhir menjadikan bursa sebagai price maker.
- Sarjito mengacu pada Pasal 33 ayat 3 UUD 1945.
- Pasal tersebut mengatur penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.