Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Ekonomi Negatif

Jadi Bos Pengawas Bursa Mineral, Sarjito Yakin Indonesia Bakal Lebih Berdaulat

Rabu, 9 September 2026, 22:05 WIB Sumber: Republika Dibaca 2 kali
Ukuran:

Sarjito resmi dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) OJK dan berkomitmen menyiapkan bursa sendiri agar Indonesia lebih berdaulat dalam mengelola kekayaan alam, khususnya nikel yang harganya kini ditentukan di yurisdiksi lain. Ia menyiapkan POJK BMKS yang ditargetkan berlaku 17 September 2026 dan peluncuran bursa pada 1 Januari 2027, sembari menunggu Peraturan Presiden untuk menentukan komoditas strategis yang diperdagangkan. Sarjito juga akan melakukan sosialisasi masif ke pelaku usaha karena bursa BMKS dianggap lebih kompleks dari bursa saham karena isu transfer pricing berdampak pada negara.

Poin-Poin Utama

  • Sarjito dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) OJK oleh Ketua MA Sunarto di Gedung MA Jakarta pada Rabu (9/9/2026).
  • Sarjito menyatakan bursa BMKS akan membuat Indonesia lebih berdaulat dalam mengelola kekayaan alam.
  • Indonesia merupakan penghasil nikel terbesar di dunia namun tidak pernah menentukan harganya sendiri.
  • Harga nikel saat ini ditentukan di yurisdiksi lain oleh pihak lain.
  • Bursa BMKS bertujuan mengontrol isu transfer pricing dan under-invoicing melalui harga dan volume.
  • Bursa BMKS sejalan dengan amanah UUD 1945 Pasal 33 ayat 3.
  • Sarjito menyiapkan Peraturan OJK (POJK) mengenai BMKS dengan tenggat 17 September 2026.
  • Peluncuran bursa BMKS dijadwalkan pada 1 Januari 2027.
  • POJK awal harus mendapat persetujuan DPR RI dan diundangkan pada 17 September 2026.
  • POJK awal akan disusul POJK-POJK tambahan.
  • Sarjito menunggu Peraturan Presiden (Perpres) untuk menentukan jenis mineral dan komoditas strategis yang diperdagangkan.
  • Komoditas yang akan diperdagangkan belum diketahui secara jelas dan akan diterapkan secara gradual.
  • OJK akan melakukan sosialisasi masif kepada pelaku usaha mengenai bursa BMKS.
  • Bursa BMKS dinilai lebih kompleks dibanding bursa saham.
  • Pada bursa saham isu transfer pricing merugikan pemegang saham minoritas, sedangkan di BMKS yang dirugikan adalah negara.
Tagar Terkait
#ojk#nikel#bmks#sarjito#bursa mineral#komoditas strategis
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya