Wacana DPRD Sumedang Ajukan Hak Interpelasi di Kasus yang Seret Wabup Dinilai Perlu Hati-Hati
syarat interpelasi tidak terpenuhi, seperti pelayanan publik yang tetap normal dan hubungan eksekutif-legislatif yang baik. Ia mewanti-wanti bahwa tanpa ketiga aspek tersebut, interpelasi hanya bermuatan political game. Di sisi lain, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir meminta semua pihak menahan diri dan menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh Pemprov Jabar.
Poin-Poin Utama
- Prof Muradi, guru besar Universitas Padjadjaran, memberi pandangan soal rencana hak interpelasi DPRD Sumedang.
- Rencana interpelasi terkait kasus yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila.
- Muradi sebut tiga aspek wajib terpenuhi sebelum interpelasi agar tidak dianggap political game.
- Tiga aspek tersebut: dampak luas, hubungan eksekutif-legislatif renggang, proses kasus tidak proporsional.
- Muradi nilai syarat interpelasi nihil karena pelayanan publik, hubungan Pemkab-DPRD, dan kehidupan masyarakat normal.
- Muradi sebut langkah interpelasi terlalu jauh karena syarat tidak terpenuhi.
- Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir minta semua pihak menahan diri menunggu hasil investigasi Pemprov Jabar.
- Dony sudah bertemu Wabup Fajar Aldila dan pihak yang diduga sebagai korban.
- Dony memohon maaf kepada masyarakat Sumedang atas kegaduhan dan opini yang berkembang.
- Dony mengajak semua pihak tidak berasumsi sebelum hasil investigasi resmi keluar.
- Pemkab Sumedang mendukung penuh tim investigasi bekerja objektif, profesional, dan transparan.
- Pemerintahan Kabupaten Sumedang tetap berjalan normal dan pelayanan publik diprioritaskan.
- Kasus bermula dari beredarnya info di media sosial soal R yang mengaku menjadi korban penganiayaan dan penyekapan Wabup.
- Dugaan penganiayaan disebut melibatkan banyak pihak.
- Korban sudah melapor ke Polda Jawa Barat.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.