Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Politik Netral

Menteri ATR Sebut Penetapan Lahan Pertanian Berkelanjutan Lampaui Target 87 Persen

Selasa, 8 September 2026, 14:38 WIB Sumber: Media Indonesia
Ukuran:

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengumumkan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) nasional telah mencapai 87,52% dari total Lahan Baku Sawah, melampaui target minimal 87% yang seharusnya baru tercapai pada 2029. Pencapaian ini hasil kolaborasi lintas instansi selama delapan bulan terakhir, naik signifikan dari 41,72% pada Januari 2026, sebagai bagian dari upaya menopang ketahanan dan swasembada pangan. Meski target nasional terlampaui, tujuh provinsi—Riau, Jambi, Banten, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Papua—masih berada di bawah 87% dan akan terus didorong oleh pemerintah.

Poin-Poin Utama

  • Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan penetapan LP2B secara nasional mencapai 87,52% dari total Lahan Baku Sawah (LBS).
  • Capaian 87,52% melampaui target minimal 87% yang semula dipatok untuk tahun 2029.
  • Target yang seharusnya tercapai dalam tiga tahun ke depan berhasil diselesaikan pada tahun 2026.
  • Percepatan ini merupakan hasil kerja keras selama delapan bulan terakhir melalui kolaborasi lintas instansi, termasuk Kementerian Dalam Negeri, BPS, dan Kemenko Pangan.
  • Penetapan target bertahap mengacu pada Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 dan Perpres Nomor 4 Tahun 2026.
  • Target bertahap dimulai dari 78% pada 2026 hingga mencapai 87% pada 2029.
  • Pada Januari 2026, penetapan LP2B berdasarkan RTRW Kabupaten/Kota baru mencapai 41,72%.
  • Kementerian ATR/BPN menerapkan strategi penguatan koordinasi pusat dan daerah untuk mengejar target.
  • Daerah yang belum memenuhi target secara mandiri dihitung secara agregat di tingkat provinsi.
  • Langkah agregasi diperkuat dengan Surat Edaran Bersama bersama Kementerian Dalam Negeri untuk mengendalikan alih fungsi lahan sawah.
  • Tujuh provinsi masih memiliki capaian di bawah 87%, yaitu Riau, Jambi, Banten, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Papua.
  • Pemerintah berkomitmen mendorong tujuh provinsi tersebut untuk memperkuat fondasi pangan nasional secara merata.
  • Pernyataan resmi disampaikan Nusron Wahid di Jakarta pada Selasa (8/9).
Tagar Terkait
#ketahanan pangan#atr/bpn#nusron wahid#lp2b#swasembada pangan#lahan baku sawah#pembagian lahan
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya