Anggota TNI Diduga Aniaya Warga di Manggarai Barat
Seorang anggota TNI berinisial anggota Yonif 743/PSY diduga menganiaya warga berinisial S di Rangko, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat, sehingga korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo. Komandan Kodim 1630/Manggarai Barat Letkol Inf. Budiman Manurung menjenguk korban pada Rabu (10/9/2026) sebagai bentuk kepedulian dan menyatakan bahwa jika terbukti terjadi pemukulan maka tindakan anak buahnya tersebut merupakan kesalahan. Budiman juga mengklarifikasi informasi di media sosial bahwa anggota tersebut tidak mendapat perintah untuk melakukan pemukulan, melainkan tengah menjalankan cuti tahunan setelah bertugas di Papua.
Poin-Poin Utama
- TNI member allegedly assaulted a resident with initial S in Rangko, Boleng District, Manggarai Barat.
- Victim S is receiving treatment at Siloam Hospital Labuan Bajo.
- Komandan Kodim 1630/Manggarai Barat Letkol Inf. Budiman Manurung visited victim S on Wednesday (10/9/2026).
- Budiman stated the visit was to check the victim's health condition.
- Budiman affirmed that if the assault occurred, it constituted a mistake by his subordinate.
- Budiman urged all parties to engage in mutual introspection, evaluation, and forgiveness.
- Budiman denied social media claims that a superior ordered the assault.
- The accused soldier serves at Yonif 743/PSY.
- The soldier had completed a duty assignment in Papua before returning to his hometown.
- The soldier was on officially granted annual leave with a written order from his superior.
- The incident location is Rangko, Tanjung Boleng Village.
- The assault allegedly occurred in Boleng Subdistrict, Manggarai Barat.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.