Dandim Jenguk Warga Korban Dugaan Pemukulan Dua TNI di RS Labuan Bajo
Dandim 1630/Manggarai Barat menjenguk korban dugaan penganiayaan oleh dua prajurit TNI di RS Siloam Labuan Bajo. Kunjungan dilakukan untuk memastikan kondisi korban dan menegaskan bahwa tindakan pemukulan, jika terbukti, tidak dapat dibenarkan. Dandim meluruskan bahwa tidak ada perintah dari atasan untuk melakukan kekerasan, serta memastikan kasus akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Poin-Poin Utama
- Letkol Inf. Budiman Manurung adalah Dandim 1630/Manggarai Barat.
- Ia menjenguk korban di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo pada 9 September.
- Peristiwa kekerasan terjadi di Dazai Rangko, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
- Korban mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di RS.
- Dua prajurit TNI AD diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.
- Satu oknum berdinas di Manggarai Barat, satunya bertugas di Yonif 743/PSY Kupang.
- Prajurit dari Yonif 743/PSY baru kembali dari penugasan di Papua.
- Prajurit dari Kupang berada di Manggarai Barat dalam rangka cuti tahunan.
- Dandim menyebut kunjungannya untuk memastikan kondisi kesehatan korban.
- Dandim menyatakan bahwa jika pemukulan terbukti, itu adalah kesalahan yang tidak dapat dibenarkan.
- Dandim menyesali terjadinya insiden dugaan penganiayaan tersebut.
- Dandim meluruskan informasi di medsos bahwa tidak ada perintah dari atasan untuk melakukan kekerasan.
- Kedatangan prajurit dari Kupang hanya berdasarkan surat perintah cuti tahunan.
- Dandim menegaskan TNI hadir untuk menjaga keamanan dan keharmonisan wilayah.
- Kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.