Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

Viral 2 Prajurit TNI Kakak Adik Aniaya Warga di NTT, Korban Babak Belur

Kamis, 10 September 2026, 11:12 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 2 kali
Ukuran:

Dua prajurit TNI AD kakak adik, Sertu Ari Yusril dan Pratu Ary Risda, menganiaya warga bernama Syarif di halaman rumahnya di Manggarai Barat, NTT pada 8 September 2026. Akibat penganiayaan tersebut, Syarif mengalami bengkak dan lebam di wajah serta harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo. Dandim 1630/Manggarai Barat membenarkan kejadian ini dan menyebut pemukulan terjadi saat kedua prajurit berada di lokasi tanah yang disengketakan dengan keluarga korban.

Poin-Poin Utama

  • Syarif dianiaya dua prajurit TNI AD di Kampung Rangko, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat, NTT.
  • Penganiayaan terjadi Selasa 8 September 2026.
  • Penganiayaan terjadi sekitar pukul 11.45 Wita.
  • Korban mengalami bengkak dan lebam di wajah.
  • Korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo.
  • Pelaku bernama Sertu Ari Yusril dan Pratu Ary Risda.
  • Kedua pelaku kakak-adik kandung.
  • Kedua pelaku berasal dari kampung sama dengan korban.
  • Ari Yusril bertugas di Kupang.
  • Ary Risda merupakan Babinsa Desa Golo Lajang, Koramil Macang Pacar, Manggarai Barat.
  • Kedua prajurit saat itu berada di lokasi lahan yang disengketakan dengan keluarga korban.
  • Komandan Kodim 1630/Manggarai Barat Letkol Inf Budiman Manurung membenarkan pemukulan.
  • Kedua prajurit telah diminta keterangan.
  • Penyebab penganiayaan belum diketahui.
  • Korban kini didampingi kuasa hukum.
Tagar Terkait
#ntt#penganiayaan#tni ad#manggarai barat#dandim 1630#syarif#sertu ari yusril#pratu ary risda
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya