Viral 2 Prajurit TNI Kakak Adik Aniaya Warga di NTT, Korban Babak Belur
Dua prajurit TNI AD kakak adik, Sertu Ari Yusril dan Pratu Ary Risda, menganiaya warga bernama Syarif di halaman rumahnya di Manggarai Barat, NTT pada 8 September 2026. Akibat penganiayaan tersebut, Syarif mengalami bengkak dan lebam di wajah serta harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo. Dandim 1630/Manggarai Barat membenarkan kejadian ini dan menyebut pemukulan terjadi saat kedua prajurit berada di lokasi tanah yang disengketakan dengan keluarga korban.
Poin-Poin Utama
- Syarif dianiaya dua prajurit TNI AD di Kampung Rangko, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat, NTT.
- Penganiayaan terjadi Selasa 8 September 2026.
- Penganiayaan terjadi sekitar pukul 11.45 Wita.
- Korban mengalami bengkak dan lebam di wajah.
- Korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo.
- Pelaku bernama Sertu Ari Yusril dan Pratu Ary Risda.
- Kedua pelaku kakak-adik kandung.
- Kedua pelaku berasal dari kampung sama dengan korban.
- Ari Yusril bertugas di Kupang.
- Ary Risda merupakan Babinsa Desa Golo Lajang, Koramil Macang Pacar, Manggarai Barat.
- Kedua prajurit saat itu berada di lokasi lahan yang disengketakan dengan keluarga korban.
- Komandan Kodim 1630/Manggarai Barat Letkol Inf Budiman Manurung membenarkan pemukulan.
- Kedua prajurit telah diminta keterangan.
- Penyebab penganiayaan belum diketahui.
- Korban kini didampingi kuasa hukum.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.