Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Daerah Netral

Cegah Karhutla di Papua, Pemerintah Perkuat Deteksi Dini dan Penegakan Hukum

Kamis, 10 September 2026, 09:34 WIB Sumber: Sindonews Dibaca 1 kali
Ukuran:

Pemerintah bersama aparat penegak hukum memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Papua melalui deteksi dini dan penegakan hukum. Polda Papua memantau titik api secara berkelanjutan lewat aplikasi Lapan Fire Hotspot, lalu meneruskan informasi ke jajaran kepolisian untuk pengecekan langsung di lapangan. Komitmen ini mencakup pemantauan, pemadaman, hingga proses penyidikan jika ditemukan unsur tindak pidana.

Poin-Poin Utama

  • Pemerintah dan aparat penegak hukum perkuat pencegahan karhutla di Papua.
  • Polda Papua tangani karhutla secara cepat, terpadu, profesional, sesuai hukum.
  • Ditreskrimsus Polda Papua lakukan pemantauan titik api secara berkelanjutan lewat Posko.
  • Pemantauan gunakan aplikasi Lapan Fire Hotspot untuk deteksi dini.
  • Informasi potensi titik api diteruskan ke jajaran kepolisian di wilayah terkait.
  • Petugas lakukan pengecekan langsung lapangan berdasarkan koordinat hotspot.
  • Strategi mencakup pencegahan lewat deteksi dini, bukan hanya respons pasca-kebakaran.
  • Tahap penanganan: pemantauan titik panas, pengecekan lapangan, koordinasi pemadaman.
  • Tahap penanganan: penyelidikan dan penyidikan jika ditemukan unsur tindak pidana.
  • Sumber pernyataan: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito.
  • Pernyataan disiarkan Kamis, 11 September 2026.
Tagar Terkait
#karhutla#lingkungan#papua#penegakan hukum#polda papua#ditreskrimsus#lapan fire hotspot#deteksi dini
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.

Buka Sumber di Sindonews

Warta Terkini Lainnya