Cegah Karhutla di Papua, Pemerintah Perkuat Deteksi Dini dan Penegakan Hukum
Pemerintah bersama aparat penegak hukum memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Papua melalui deteksi dini dan penegakan hukum. Polda Papua memantau titik api secara berkelanjutan lewat aplikasi Lapan Fire Hotspot, lalu meneruskan informasi ke jajaran kepolisian untuk pengecekan langsung di lapangan. Komitmen ini mencakup pemantauan, pemadaman, hingga proses penyidikan jika ditemukan unsur tindak pidana.
Poin-Poin Utama
- Pemerintah dan aparat penegak hukum perkuat pencegahan karhutla di Papua.
- Polda Papua tangani karhutla secara cepat, terpadu, profesional, sesuai hukum.
- Ditreskrimsus Polda Papua lakukan pemantauan titik api secara berkelanjutan lewat Posko.
- Pemantauan gunakan aplikasi Lapan Fire Hotspot untuk deteksi dini.
- Informasi potensi titik api diteruskan ke jajaran kepolisian di wilayah terkait.
- Petugas lakukan pengecekan langsung lapangan berdasarkan koordinat hotspot.
- Strategi mencakup pencegahan lewat deteksi dini, bukan hanya respons pasca-kebakaran.
- Tahap penanganan: pemantauan titik panas, pengecekan lapangan, koordinasi pemadaman.
- Tahap penanganan: penyelidikan dan penyidikan jika ditemukan unsur tindak pidana.
- Sumber pernyataan: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito.
- Pernyataan disiarkan Kamis, 11 September 2026.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.