Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

Polda Riau Kini Tangani 45 Kasus Karhutla, 49 Orang Jadi Tersangka

Senin, 7 September 2026, 22:11 WIB Sumber: Sindonews
Ukuran:

Polda Riau menangani 45 perkara karhutla dengan 49 tersangka dan total luas area terbakar mencapai 2.958,04 hektar. Dirreskrimsus Polda Riau menyatakan setiap kejadian karhutla yang memenuhi unsur pidana akan diproses sesuai hukum. Dari total perkara, 26 masih dalam penyidikan, dua perkara berstatus P19, dan 17 perkara telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Poin-Poin Utama

  • Polda Riau menangani 45 perkara karhutla hingga Senin, 7 September 2026.
  • Sebanyak 49 orang ditetapkan sebagai tersangka karhutla oleh Polda Riau.
  • Luas area terbakar terkait penanganan perkara karhutla mencapai 2.958,04 hektare.
  • Ditreskrimsus Polda Riau dan polres jajaran menangani perkara karhutla secara gabungan.
  • Dirreskrimsus Polda Riau adalah Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan.
  • 26 perkara karhutla masih dalam proses penyidikan.
  • Dua perkara karhutla berstatus P19.
  • 17 perkara karhutla telah selesai tahap II.
  • Perkara tahap II telah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.
  • Penyidik menelusuri sumber api, penyebab kebakaran, dan pihak bertanggung jawab.
  • Setiap kejadian karhutla dengan indikasi tindak pidana akan disidik mendalam.
  • Berkas perkara memenuhi alat bukti dan unsur pidana sebelum diproses hukum.
  • Polda Riau menjalankan penegakan hukum bersamaan dengan upaya pencegahan karhutla.
  • Pemadaman karhutla dilakukan secara terpadu di berbagai wilayah Riau.
Tagar Terkait
#karhutla#kebakaran hutan#penegakan hukum#riau#tersangka#polda riau#ditreskrimsus
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.

Buka Sumber di Sindonews

Warta Terkini Lainnya