Polisi Ancam Pidanakan Penjual Masker Mainkan Harga saat Hujan Abu Vulkanik Anak Krakatau
Polda Metro Jaya ancam pidanakan penjual masker yang timbun atau naikkan harga saat hujan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Pemantauan dilakukan untuk jaga ketersediaan barang dan stabilitas harga di pasaran. Hasil pantauan menunjukkan masker masih tersedia meski persediaan terbatas akibat lonjakan permintaan, dengan kapasitas produksi produsen siap ditingkatkan bertahap.
Poin-Poin Utama
- Polda Metro Jaya ancam pidanakan penjual masker yang main harga saat hujan abu Gunung Anak Krakatau.
- Ancaman bertujuan jaga ketersediaan stok dan stabilitas harga masker.
- Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Ardila Amry sampaikan pernyataan resmi.
- Pemantauan fokus pada ketersediaan barang dan pergerakan harga di tingkat pelaku usaha.
- Pernyataan Ardila sampaikan Kamis (10/9/2026).
- Hasil pemantauan: masker masih tersedia di pasaran.
- Persediaan masker di sejumlah tempat relatif terbatas akibat lonjakan permintaan.
- Lonjakan permintaan terjadi dalam beberapa hari terakhir.
- Kapasitas produksi masker di tingkat produsen disiapkan naik bertahap.
- Penindakan atas pelanggaran harga mengacu ketentuan hukum berlaku.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.