Beranda Kamis, 15 Oktober 2026

!online

Hukum Negatif

Terbongkar Modus Duo Maling Motor yang Belasan Kali Beraksi di Jakbar

Rabu, 14 Oktober 2026, 23:09 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 9 kali
Ukuran:

Polisi menangkap dua pelaku pencurian motor yang sudah beraksi belasan kali di Jakarta Barat dengan menyamar sebagai pengemudi ojek online dan membawa senjata api. Keduanya ditangkap di kawasan hutan Lampung Timur dan mengaku telah melakukan 14 kali pencurian motor di wilayah tersebut. Polisi masih memburu pelaku lainnya termasuk penadah kendaraan curian.

Poin-Poin Utama

  • Polisi meringkus duo maling motor yang telah beraksi belasan kali di Jakarta Barat.
  • Kedua pelaku residivis ditangkap di kawasan hutan Kebon Singkong, Jabung, Lampung Timur.
  • Keduanya beraksi dengan membawa dan menembakkan senjata api.
  • Aksi pertama terungkap dari pencurian di wilayah Kalideres pada 1 Oktober 2026.
  • Salah satu pelaku melepaskan tembakan saat akan dikejar warga.
  • Pelaku datang ke lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor.
  • Keduanya diketahui berasal dari Lampung Timur.
  • Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan 14 kali pencurian di Jakarta Barat.
  • Polisi menduga pelaku juga melancarkan aksi di wilayah hukum lain di Jakarta Barat.
  • Polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam pencurian tersebut.
  • Polisi masih memburu penadah kendaraan hasil curian.
  • Barang bukti yang diamankan berupa satu jaket ojek online.
  • Pelaku menyamar sebagai driver ojek online agar tidak dicurigai warga.
  • Pembagian peran pelaku adalah satu sebagai joki dan satu sebagai pemetik.
  • Polisi imbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dua orang berboncengan dengan wajah tertutup.
Tagar Terkait
#polisi#jakarta barat#senjata api#curanmor#pencurian motor#lampung timur
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya