KPK Geledah Rumah Kontraktor Adi Sumarta
KPK melakukan penggeledahan di rumah kontraktor Adi Sumarta di Bengkulu pada 13 September 2026, membawa dua koper berisi dokumen. Rangkaian penggeledahan ini merupakan pengembangan dari OTT suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan menyasar sejumlah pejabat serta kontraktor yang berkaitan dengan Pemerintah Kota Bengkulu, termasuk rumah anggota DPRD Vinna Ledy Anggraheni, Sekretaris DPRD Syofyan Tosoni, dan kontraktor Budi Masri.
Poin-Poin Utama
- KPK menggeledah rumah kontraktor Adi Sumarta di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu pada 13 September 2026.
- Penggeledahan dimulai sekitar pukul 21.15 WIB dengan penjagaan ketat aparat kepolisian.
- Ketua RW 04 Kecamatan Ratu Agung Mugito mengonfirmasi penggeledahan tersebut.
- Dua koper berisi dokumen disita dari lokasi penggeledahan.
- Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi pejabat Pemerintah Kota Bengkulu.
- Penyidikan merupakan pengembangan OTT KPK terkait dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong.
- Pada 6 Agustus 2026, KPK menggeledah rumah B Daditama yang dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati nonaktif Muhammad Fikri Thobari.
- Pada 7 Agustus 2026, KPK menggeledah rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Syofyan Tosoni.
- Pada 12 Agustus 2026, KPK menggeledah rumah dan mobil Hendra Okta, ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu, menyita tiga koper dokumen.
- Pada 13 Agustus 2026, KPK menggeledah rumah kontraktor Budi Masri di Kelurahan Tanah Patah dan rumah Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kota Bengkulu Agus Suhendra Wijaya.
- Penyitaan tiga koper dokumen dari dua lokasi penggeledahan 13 Agustus 2026.
- Pada 13 Agustus 2026, KPK menggeledah rumah anggota DPRD Kota Bengkulu aktif Vinna Ledy Anggraheni, menyita dua koper dan satu kardus dokumen.
- Ketua RT 04 Kelurahan Cempaka Permai Aprianto menyebut Vinna tidak ada di rumah saat penggeledahan dan yang dibawa hanya dokumen, tanpa uang.
- Penggeledahan rumah Vinna Ledy Anggraheni menambah panjang rangkaian kegiatan KPK di Kota Bengkulu.
- Total lokasi yang telah digeledah KPK dalam kasus ini sebanyak lima tempat.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.