Beranda Minggu, 20 September 2026

!online

Hukum Netral

Penampakan Duit Rp 106,3 M yang Disita KPK dari OTT Kasus Suap HGB

Selasa, 15 September 2026, 21:02 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 1 kali
Ukuran:

KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pembukaan blokir hak guna bangunan lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. KPK menyita uang tunai senilai kurang lebih Rp 106,3 miliar dari para tersangka yang diperoleh saat operasi tangkap tangan dilakukan. Lima dari delapan tersangka disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Poin-Poin Utama

  • KPK menetapkan delapan orang tersangka kasus dugaan suap pembukaan blokir hak guna bangunan lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
  • Total uang yang disita KPK dalam perkara ini mencapai Rp106,3 miliar.
  • Penyitaan dilakukan dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan.
  • Barang bukti uang ditampilkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.
  • Uang sitaan terdiri dari pecahan Rupiah, Dolar Amerika Serikat, Dolar Singapura, Riyal Arab Saudi, dan Ringgit Malaysia.
  • Uang tunai yang disita dari rumah Arif Sugiyanto meliputi Rp31,86 miliar, USD2.611.500, SGD1.974.500, SAR910, dan RM981.
  • Uang tunai yang disita dari rumah Rizal Pahlevi sejumlah Rp896 juta.
  • Uang tunai yang disita dari rumah ZNM sejumlah Rp8 juta.
  • Uang tunai yang disita dari rumah Sontang Coin Manurung sejumlah Rp49,5 juta.
  • Lampri ditetapkan sebagai tersangka yang merupakan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN.
  • Adrianto Pitojo Adi ditetapkan sebagai tersangka yang merupakan Direktur Utama Summarecon.
  • Sontang Coin Manurung ditetapkan sebagai tersangka yang merupakan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.
  • Lima orang ditetapkan sebagai tersangka yang merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
  • Delapan tersangka dalam perkara ini adalah Lampri, Sontang Coin Manurung, Adrianto Pitojo Adi, Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Rizal Pahlevi, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
  • Detikcom telah menghubungi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid namun belum menerima respons.
Tagar Terkait
#kpk#korupsi#ott#atr/bpn#tanah#suap hgb
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya