Beranda Jumat, 18 September 2026

!online

Ekonomi Netral

Ini Cara Danantara Sumberdaya Indonesia Pantau Potensi Underinvoice Ekspor Komoditas

Rabu, 16 September 2026, 10:13 WIB Sumber: Republika
Ukuran:

disrupsi agar perubahan tata kelola tidak mengganggu kontrak dan proses ekspor yang telah berjalan, serta menyarankan agar peran dan dasar hukum DSI diatur secara jelas dalam undang-undang.

Poin-Poin Utama

  • PT Danantara Sumberdaya Indonesia menggunakan delapan use case analitik untuk memantau potensi underinvoicing dan transfer pricing.
  • Delapan use case analitik tersebut meliputi rekonsiliasi kuantitas, kualitas, kode HS, harga, negara tujuan, pihak terafiliasi, rute, dan rekonsiliasi DHE.
  • Rekonsiliasi kuantitas membandingkan tonase dalam Pemberitahuan Ekspor Barang dengan sertifikat surveyor.
  • Rekonsiliasi kualitas membandingkan grade dalam PEB dengan sertifikat surveyor dan settlement tujuan.
  • Klasifikasi kode HS dilakukan melalui perbandingan kode HS dalam PEB dengan sertifikat surveyor.
  • Perbandingan harga dilakukan dengan mencocokkan harga deklarasi terhadap referensi pemerintah.
  • Rekonsiliasi negara tujuan membandingkan volume dan nilai ekspor yang dideklarasikan.
  • Pemeriksaan terhadap pihak terafiliasi menjadi use case keenam.
  • Pelacakan rute membandingkan tujuan deklarasi dengan jejak kapal, pembayaran pembeli, dan settlement tujuan.
  • Rekonsiliasi DHE membandingkan devisa masuk dalam Simodis dengan ekspektasi dari nilai PEB.
  • Tiga komoditas strategis cakupan DSI adalah batu bara, kelapa sawit atau CPO, dan ferroalloy.
  • DSI berfungsi sebagai intermediary atau single interface dalam ekosistem komoditas strategis.
  • Tindak lanjut ketidaksesuaian dilakukan oleh lembaga terkait yang memiliki kewenangan.
  • DSI menilai prinsip kesinambungan atau non-disrupsi penting agar perubahan tata kelola tidak mengganggu kontrak berjalan.
  • DSI menyarankan dasar hukum perannya dinyatakan secara jelas dalam undang-undang.
Tagar Terkait
#danantara#ekspor#transfer pricing#dsi#komoditas#underinvoicing#dhe
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya