Ini Cara Danantara Sumberdaya Indonesia Pantau Potensi Underinvoice Ekspor Komoditas
disrupsi agar perubahan tata kelola tidak mengganggu kontrak dan proses ekspor yang telah berjalan, serta menyarankan agar peran dan dasar hukum DSI diatur secara jelas dalam undang-undang.
Poin-Poin Utama
- PT Danantara Sumberdaya Indonesia menggunakan delapan use case analitik untuk memantau potensi underinvoicing dan transfer pricing.
- Delapan use case analitik tersebut meliputi rekonsiliasi kuantitas, kualitas, kode HS, harga, negara tujuan, pihak terafiliasi, rute, dan rekonsiliasi DHE.
- Rekonsiliasi kuantitas membandingkan tonase dalam Pemberitahuan Ekspor Barang dengan sertifikat surveyor.
- Rekonsiliasi kualitas membandingkan grade dalam PEB dengan sertifikat surveyor dan settlement tujuan.
- Klasifikasi kode HS dilakukan melalui perbandingan kode HS dalam PEB dengan sertifikat surveyor.
- Perbandingan harga dilakukan dengan mencocokkan harga deklarasi terhadap referensi pemerintah.
- Rekonsiliasi negara tujuan membandingkan volume dan nilai ekspor yang dideklarasikan.
- Pemeriksaan terhadap pihak terafiliasi menjadi use case keenam.
- Pelacakan rute membandingkan tujuan deklarasi dengan jejak kapal, pembayaran pembeli, dan settlement tujuan.
- Rekonsiliasi DHE membandingkan devisa masuk dalam Simodis dengan ekspektasi dari nilai PEB.
- Tiga komoditas strategis cakupan DSI adalah batu bara, kelapa sawit atau CPO, dan ferroalloy.
- DSI berfungsi sebagai intermediary atau single interface dalam ekosistem komoditas strategis.
- Tindak lanjut ketidaksesuaian dilakukan oleh lembaga terkait yang memiliki kewenangan.
- DSI menilai prinsip kesinambungan atau non-disrupsi penting agar perubahan tata kelola tidak mengganggu kontrak berjalan.
- DSI menyarankan dasar hukum perannya dinyatakan secara jelas dalam undang-undang.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.