Efisiensi Pembiayaan, BPJS Kesehatan Perketat Layanan Berbasis Hasil
BPJS Kesehatan mengubah pola pembayaran layanan dari berbasis volume menjadi berbasis nilai untuk mengatasi gap arus kas yang mencapai Rp 2 triliun dan menjaga keberlanjutan program JKN. Langkah ini juga bertujuan mengurangi ketimpangan pembiayaan yang 87,1 persen terserap di layanan rumah sakit serta memperkuat layanan preventif dan promotif di tingkat primer. Layanan jantung dengan pembiayaan tertinggi Rp 17,35 triliun akan menjadi proyek percontohan pembayaran berbasis nilai.
Poin-Poin Utama
- BPJS Kesehatan mengubah sistem pembayaran layanan dari berbasis volume menjadi berbasis nilai.
- Pengumuman disampaikan oleh Direktur Utama Prihati Pujowaskito di Cimahi, Jawa Barat, pada 16 September 2026.
- Pembayaran berbasis nilai menghargai kualitas layanan berdasarkan hasil dan mutu kesehatan pasien.
- Biaya pelayanan JKN saat ini lebih besar Rp 2 triliun dibandingkan pendapatan iuran.
- Dana jaminan sosial kesehatan hanya mampu menutup kewajiban klaim selama 1,3 bulan.
- Standar keuangan yang ditetapkan untuk dana jaminan sosial kesehatan adalah 1,5 hingga 6 bulan.
- Total biaya pelayanan kesehatan program JKN pada 2025 mencapai Rp 191,3 triliun.
- Biaya pelayanan JKN pada 2019 tercatat sebesar Rp 108,8 triliun.
- Sebanyak 87,1 persen biaya pelayanan JKN atau sekitar Rp 166,6 triliun mengalir ke layanan rumah sakit.
- Hanya 12,9 persen biaya pelayanan JKN atau Rp 24,7 triliun yang dialirkan ke layanan primer.
- BPJS Kesehatan menargetkan proporsi pembiayaan layanan primer meningkat hingga 24 persen.
- Penyakit jantung merupakan penyakit dengan pembiayaan katastropik tertinggi, yaitu Rp 17,35 triliun pada 2025.
- Kasus kateterisasi jantung melonjak dari 63.464 kasus pada 2021 menjadi lebih dari 138.000 kasus pada 2025.
- BPJS Kesehatan menerapkan pembayaran berbasis nilai pada layanan jantung sebagai proyek percontohan.
- Pemasangan ring sesuai Panduan Nasional Praktik Kedokteran hanya diperlukan untuk penyempitan di atas 90 persen.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.