Hukum Netral
Polisi Janji Buka Hasil Ekshumasi Sutrimo Pekan Ini
barang pribadi Sutrimo seperti ponsel dan dompet.
Poin-Poin Utama
- Hasil ekshumasi Sutrimo akan diumumkan kepada publik pada pekan ini.
- Ekshumasi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
- Ekshumasi berlangsung pada hari Rabu, 12 Agustus 2026.
- Kabid humas Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Budi Hermanto memastikan rilis hasil ekshumasi pekan ini.
- Hasil ekshumasi telah dikoordinasikan oleh pencari fakta kepada tim dokter forensik medikolegal.
- Pembongkaran makam Sutrimo dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 13.00 WIB.
- Pengacara keluarga Aan Rohaeni menyerahkan permohonan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan pada Senin, 31 Agustus 2026.
- Keluarga mendesak pencari fakta untuk memeriksa pegawai Kejaksaan Agung bernama Febrio Adiono.
- Febrio Adiono disebut menjadi salah satu dari empat orang yang membawa Sutrimo ke Rumah Sakit Muhammadiyah, Taman Puring.
- Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Juli 2026.
- Sutrimo sudah tidak bernyawa saat tiba di Rumah Sakit Muhammadiyah, Taman Puring.
- Jenazah Sutrimo tiba di Banyumas sekitar pukul 22.00 pada hari yang sama dengan ditemukan.
- Saat tiba, jenazah sudah dimandikan dan dikafani sehingga keluarga tidak bisa memeriksa lebih lanjut.
- Keluarga menemukan kejanggalan berupa mulut dan hidung berbusa saat Sutrimo pertama kali ditemukan.
- Barang-barang pribadi Sutrimo seperti ponsel dan dompet belum dikembalikan hingga saat ini.
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?
Buka Sumber di KompasHak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.