Korsel Memperluas Undang-undang Spionase untuk Melindungi Sektor Semikonduktor
undang spionase dengan memperluas cakupannya hingga mencakup semua negara asing untuk melindungi teknologi strategis seperti semikonduktor, layar, baterai, dan kecerdasan buatan dari pencurian. Berdasarkan rancangan undang-undang baru, individu yang terbukti bersalah melakukan spionase untuk negara asing menghadapi ancaman hukuman penjara minimal tiga tahun. Perubahan legislatif ini menyusul beberapa kasus besar, termasuk transfer teknologi memori Samsung ke perusahaan Tiongkok CXDT dan sengketa paten OLED dengan produsen BOE.
Poin-Poin Utama
- Korea Selatan memperketat undang-undang spionase yang ada.
- Cakupan undang-undang diperluas hingga mencakup semua negara asing.
- Sebelumnya undang-undang hanya berfokus pada ancaman dari Korea Utara.
- Perubahan ini bertujuan melindungi teknologi strategis negara.
- Teknologi strategis yang dilindungi meliputi semikonduktor, layar, baterai, dan kecerdasan buatan.
- Individu terbukti bersalah melakukan spionase untuk negara asing menghadapi ancaman hukuman penjara minimal tiga tahun.
- Sebelum perubahan, kasus spionase di luar Korea Utara hanya bisa dituntut berdasarkan ketentuan rahasia dagang.
- Ketentuan rahasia dagang memiliki ancaman hukuman lebih ringan.
- Perubahan legislatif ini menyusul beberapa kasus besar.
- Seorang mantan karyawan Samsung dituduh mentransfer teknologi memori ke perusahaan Tiongkok, CXMT.
- Samsung mengajukan gugatan terhadap produsen layar asal Tiongkok, BOE.
- Gugatan tersebut atas dugaan pencurian paten teknologi OLED.
- Sengketa hukum Samsung dan BOE dilaporkan masih berlangsung di pengadilan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.