Beranda Sabtu, 19 September 2026

!online

Tekno Negatif

KNKT sebut penanganan kedaruratan di kapal belum maksimal

Sabtu, 19 September 2026, 08:00 WIB Sumber: Antara News
Ukuran:

KNKT menyatakan penanganan kedaruratan di kapal roro belum maksimal sehingga kecelakaan sering menyebabkan banyak korban. Pelatihan tanggap darurat di kapal masih bersifat formalitas dan belum menjadi keharusan, padahal simulasi menunjukkan berbagai kendala seperti selang hidran yang tidak berfungsi dengan baik saat muatan penuh, waktu pemakaian pakaian anti api selama lima sampai delapan menit, serta waktu pemakaian jaket pelampung selama tiga sampai enam menit.

Poin-Poin Utama

  • KNKT menyatakan penanganan kedaruratan di kapal roro belum maksimal.
  • Banyak korban jiwa terjadi ketika kecelakaan kapal akibat penanganan belum optimal.
  • Latihan penanganan kedaruratan di kapal masih bersifat formalitas, bukan keharusan.
  • Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyampaikan pernyataan tersebut dalam webinar MTI.
  • Webinar diselenggarakan pada Jumat malam, 18 September.
  • Pelatihan tanggap darurat menjadi kebutuhan untuk melatih awak kapal.
  • Latihan tanggap darurat bertujuan mengidentifikasi kelemahan untuk penyempurnaan.
  • KNKT pernah melakukan simulasi tanggap darurat di kapal dan menemukan banyak kendala.
  • Simulasi kebakaran menunjukkan selang hidran tidak dapat digunakan dengan baik.
  • Selang hidran tidak berfungsi optimal karena hambatan saat muatan penuh.
  • Pemakaian pakaian anti api membutuhkan waktu sekitar lima sampai delapan menit.
  • Pakaian anti api harus dipakai secara berdua.
  • Pemakaian life jacket membutuhkan waktu tiga sampai enam menit.
  • KNKT mengamati kru kapal maupun bukan kru memerlukan waktu tiga sampai enam menit untuk memakai life jacket.
  • Observasi dilakukan setelah pelaksanaan briefing kepada para peserta.
Tagar Terkait
#transportasi laut#knkt#penanganan darurat#keselamatan transportasi#kedaruratan kapal
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Antara News.

Buka Sumber di Antara News

Warta Terkini Lainnya