Beranda Minggu, 20 September 2026

!online

Politik Netral

Kronologi Aksi Pendukung Calon Kades Gembok Ruang Bupati Bekasi

Minggu, 20 September 2026, 10:08 WIB Sumber: Media Indonesia
Ukuran:

Pendukung bakal calon kepala desa yang gagal lolos seleksi di Kabupaten Bekasi melakukan aksi nekat dengan menyegel kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggunakan rantai besi dan gembok, kemudian melanjutkan aksinya ke ruang kerja Bupati Bekasi sebelum dibongkar paksa oleh kepolisian. Aksi protes tersebut dipicu oleh keberatan terhadap hasil seleksi yang tidak menempatkan calon mereka dalam peringkat lima besar, sementara pihak DPMD menegaskan bahwa tahapan Pilkades Serentak 2026 tidak dapat ditunda karena seluruh proses telah berjalan transparan sesuai prosedur.

Poin-Poin Utama

  • Pendukung bakal calon kepala desa menggembok kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi pada Jumat, 18 September.
  • Massa membelitkan rantai besi dan mengunci pintu utama gedung DPMD dengan gembok.
  • Kelompok simpatisan kemudian bergerak ke kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
  • Massa menggembok pintu ruang kerja Bupati Bekasi sebelum akhirnya dibongkar paksa oleh aparat kepolisian.
  • Aksi penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes atas hasil seleksi bakal calon kepala desa yang tidak masuk peringkat lima besar.
  • Pendemo menuntut penundaan pemilihan atau keikutsertaan calon yang tidak lolos.
  • Kepolisian menganggap insiden tersebut sebagai bentuk protes dan menunggu laporan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.
  • Aksi tersebut terekam dalam video amatir yang beredar di tengah masyarakat.
  • Dalam rekaman terlihat seorang pria mengenakan topi hitam bersama rekannya membelitkan rantai pada gagang pintu kaca utama kantor DPMD.
  • Massa juga menguncinya dengan gembok dan terdengar teriakan warga yang meminta orang di dalam keluar melalui pintu belakang.
  • Kadis DPMD Kabupaten Bekasi, Imam Santoso, menyatakan telah membuka ruang dialog dan mediasi sejak siang hingga malam.
  • Pilkades Serentak 2026 dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 20 September.
  • Imam Santoso menegaskan tahapan pemungutan suara sama sekali tidak dapat ditunda.
  • Seluruh tahapan Pilkades telah berjalan sesuai prosedur dan hasilnya telah dibuka secara transparan melalui pihak ketiga.
  • Keberatan tetap dapat disampaikan, namun tahapan Pilkades harus berjalan sesuai aturan.
Tagar Terkait
#pilkades#penyegelan#kabupaten bekasi#dpmd#kades
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya