KPK Minta Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Silmy Karim
KPK meminta hakim menolak praperadilan yang diajukan Silmy Karim, mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal warga negara asing dan penerimaan gratifikasi. KPK telah melakukan operasi tangkap tangan pada Juni 2026 dan menyita aset senilai sekitar Rp150 miliar dengan barang bukti berupa kendaraan, saldo rekening, dan mata uang asing. Kedelapan tersangka termasuk Silmy Karim kini ditahan di Rumah Tahanan Negara KPK.
Poin-Poin Utama
- KPK meminta hakim menolak permohonan Praperadilan yang diajukan Silmy Karim.
- Silmy Karim adalah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2025-2026.
- Permohonan Praperadilan Silmy Karim terdaftar dengan register perkara Nomor: 163/Pid.Pra/2026/PN Jakarta Selatan.
- Surat Perintah Penyidikan terhadap Silmy Karim diterbitkan tanggal 3 Juni 2026.
- Penetapan tersangka Silmy Karim berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor: 917.1 Tahun 2026 tanggal 3 Juni 2026.
- Biro Hukum KPK menilai permohonan Praperadilan tersebut prematur, salah objek, serta tidak jelas.
- Silmy Karim mempersoalkan upaya paksa penahanan dan penyitaan yang dilakukan KPK.
- Silmy Karim bersama tujuh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan izin tinggal WNA dan penerimaan gratifikasi tahun 2022-2026.
- Para tersangka lain meliputi Saffar Muhammad Godam, Jaya Saputra, Bagus Bramantyo, Tessar Bayu Setyaji, Ronald Arman Abdullah, Juniadi Sri Priambudi, dan Gusti Bernardiansyah.
- Seluruh tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara KPK.
- Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
- KPK telah menyita aset senilai sekitar Rp150 miliar dalam kasus ini.
- Kasus ini dibongkar melalui Operasi Tangkap Tangan pada tanggal 2 hingga 3 Juni 2026.
- KPK menangkap 18 orang dalam OTT tersebut dengan Silmy Karim menyerahkan diri.
- Barang bukti yang diamankan meliputi 7 unit mobil, 15 unit motor, 11 unit sepeda, saldo rekening bank, rekening aset kripto, dan sejumlah mata uang asing dengan nilai total sekitar Rp17,5 miliar.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.