Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Kronologi Warta Hukum

Lawan KPK, Silmy Karim Ajukan Praperadilan Persoalkan Penyitaan Barbuk

Mantan Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim mengajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan (nomor perkara 163/Pid.Pra/2026/PN Jkt.Sel) pada 4 September 2026 untuk menguji sah tidaknya penyitaan yang dilakukan KPK dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026. KPK telah menetapkan Silmy bersama tujuh tersangka lain dan menyita aset sekitar Rp150 miliar dari berbagai penggeledahan, sementara sidang perdana praperadilan dijadwalkan 14 September 2026 dengan hakim Yuliana. KPK belum memberikan tanggapan resmi atas permohonan tersebut.

Total Warta 5 Laporan
Rentang Waktu 2 Hari Perkembangan
Redaksi Media 3 Portal
Sentimen Dominan Netral
Hari Ke-2

Selasa, 8 September 2026

5 warta
00:00 WIB Liputan6 Netral

Reaksi KPK saat Silmy Karim Ajukan Praperadilan Terkait Penyitaan

  • KPK siap menghadapi praperadilan yang diajukan Silmy Karim terkait keabsahan penyitaan.
  • Silmy Karim merupakan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas).
  • Praperadilan berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
14:20 WIB Sindonews Netral

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Silmy Karim

  • KPK siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.
  • Gugatan praperadilan diajukan terkait tindakan penyitaan.
  • Silmy Karim merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
15:26 WIB CNN Netral

KPK Respons Praperadilan Silmy Karim soal Penyitaan Barbuk

  • KPK merespons permohonan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.
  • Penyitaan barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan/atau penerimaan gratifikasi tahun 2022-2026.
  • Juru Bicara KPK Budi Jasetyo menyatakan menghormati hak setiap pihak menguji tindakan apparatus.