Beranda Rabu, 23 September 2026

!online

Politik Netral

DPR Usul Pembentukan Badan Satu Data Indonesia

Rabu, 23 September 2026, 18:08 WIB Sumber: Liputan6
Ukuran:

Undang Satu Data Indonesia yang terdiri dari 17 bab dan 138 pasal telah diputuskan dalam Rapat Paripada Juli 2026.

Poin-Poin Utama

  • Badan Legislasi DPR RI mengusulkan pembentukan Badan Satu Data Indonesia (BSDI).
  • BSDI bersifat koordinatif, normatif, dan fasilitatif dalam tata kelola data nasional.
  • BSDI berperan sebagai orkestrator bagi pembina data, produsen data, walidata, dan pengguna data.
  • Pembagian kewenangan tegas diatur antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa atau kelurahan.
  • Masing-masing tingkat pemerintah memiliki kewenangan memproduksi, mengelola, memutakhirkan, menyediakan, dan memanfaatkan data.
  • Pembagian kewenangan tersebut menjadi jawaban atas persoalan tumpang tindih dalam tata kelola data nasional.
  • Integrasi data tidak berarti seluruh data dipusatkan dan dikuasai oleh satu lembaga.
  • Sistem yang dibangun menggunakan interoperabilitas tanpa sentralisasi.
  • Interoperabilitas tidak memindahkan kepemilikan, penguasaan, pengendalian, dan tanggung jawab pengelolaan data dari instansi produsen.
  • Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia diputuskan dalam Rapat Paripura DPR RI pada 22 Juli 2026.
  • Undang-undang tersebut merupakan undang-undang inisiatif DPR dan disampaikan kepada Presiden untuk memperoleh tanggapan pemerintah.
  • Undang-undang terdiri atas 17 bab dan 138 pasal.
  • Undang-undang mengatur kelembagaan BSDI, ekosistem Satu Data Indonesia, dan data dasar nasional.
  • Undang-undang memuat pengaturan standar dan metadata, arsitektur sistem, serta infrastruktur teknis.
  • Undang-undang juga mengatur pengawasan dan penyelesaian sengketa dalam ekosistem Satu Data Indonesia.
Tagar Terkait
#dpr#baleg dpr#ruu satu data indonesia#tata kelola data#badan satu data indonesia#bsdi
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.

Buka Sumber di Liputan6

Warta Terkini Lainnya